Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiman Ditantang Bongkar Oknum Polisi Tak Netral di Pilpres 2024, Fadil: Katakan, Jangan Hanya Bicara

Polri menanggapi soal pernyataan Aiman Witjaksono tentang ketidaknetralan oknum anggota polri di Pilpres 2024

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aiman Ditantang Bongkar Oknum Polisi Tak Netral di Pilpres 2024, Fadil: Katakan, Jangan Hanya Bicara
Kolase Tribunnews
Foto Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran dan Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar-Mahfud, Aiman Wicaksono. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran meminta Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TKN) capres-cawapres Ganjar-Mahfud yakni Aiman Witjaksono untuk mengungkap oknum polisi yang disebut tak netral di Pilpres 2024.

Pihaknya meminta agar Aiman tidak takut membeberkan siapa sosok yang dimaksudnya itu.

Hal itu diungkapkan Fadil saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (15/11/2023).

"Siapa, kan katanya banyak (oknum yang tidak netral), nanti kita klarifikasi."

"Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja katakan siapa orangnya buka (saja), jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," ujar Fadil dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Reaksi Aiman Dilaporkan Banyak Pihak Gegara Sebut Oknum Polisi Tak Netral: Kenapa Jadi Proses Hukum?

PihaKnya pun mengingatkan kepada Aiman untuk tak membangun narasi yang membuat kegaduhan di publik.

Adapun saat ini, Fadil menyebut telah ada enam laporan yang dilayangkan kepada polisi terkait pernyataan Aiman.

Berita Rekomendasi

Saat ini, timnya juga sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara tersebut.

"Terkait dengan laporan ke Polda Metro Jaya, memang betul tadi sudah dicek oleh Kasatgas Gakkum bahwa ada laporan sebanyak enam laporan polisi terhadap saudara Aiman Witjaksono."

"Karena ada laporan maka penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi, artinya melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan pidana atau tidak," ungkap Fadil.

Misalnya dugaan seperti keberpihakkan oknum komandan pada salah satu caleg tertentu, partai tertentu, atau capres tertentu.

"Kalau tidak ada, ini kita anggap sebagai bagian daripada proses demokrasi menyampaikan pendapat,  tapi publik juga harus dididik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta," tegas Fadil.

Baca juga: Aiman WitjaksonoTuding Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Fadil Imran:Siapa Orangnya, Kami Klarifikasi

Pernyataan Aiman

Sebelumnya, kubu pasangan Ganjar-Mahfud mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Atas hal tersebut, Aiman berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Seharusnya, lanjut Aiman, penggunaan kamera itu difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.

Bukan pemantauan bahkan sebelum periode kampanye dimulai.

"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman, Senin, (13/11/2023) dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, Aiman juga menyoroti pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran akan adanya praktik tidak netral oleh aparat keamanan.

Aiman khawatir adanya potensi intervensi aparat dalam pemilu, khususnya dalam mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran. 

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kiri).
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono (kiri). (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/Jeprima)

Baca juga: Profil Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Mengutip WartaKotaLive.com, adapun salah satu pihak pelapor yakni Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.

Laporan tersebut dibuat oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin pada Senin (13/11/2023) sore dan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Aiman dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 TAHUN 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dijelaskan Fikri laporan itu disampaikan atas pernyataan Aiman yang menyebutkan ada sejumlah perwira polisi yang diperintahkan untuk mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran.

Perintah tersebut disebut Aiman diduga dari komandan kepolisian yang tak diungkap siapa sosoknya.

"Kami melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Menurut Fikri, pernyataan Aiman tidak berbasis data yang konkret dan valid.

Menurutnya, pernyataan Aiman ini dapat menyebarkan kebencian serta dugaan hoaks.

"Kami melapor secara kolektif itu saudara Aiman Witjaksono terkait penyebaran kebencian dan dugaan hoaks," jelas Fikri.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas