Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disurati DPC PDIP Solo soal Pengembalian KTA, Gibran Akui Tak Pernah Membalasnya

Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo, akui tidak dibalas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Disurati DPC PDIP Solo soal Pengembalian KTA, Gibran Akui Tak Pernah Membalasnya
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo. 

TRIBUNNEWS.COM - DPC PDIP Kota Solo telah mengirim surat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah dicalonkan sebagai wakil presiden dari partai politik lain.

Gibran diketahui diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.

Adapun Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto, juga telah menerima tembusan surat yang dikirim DPC PDIP Solo kepada Gibran.

Sementara, Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.

"Ya isi surat biar yang tahu isi suratnya yang menerima surat dong ya."

"Enggak usah diberitakan ya," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Ridwan Kamil Ditunjuk Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat

Berita Rekomendasi

Gibran mengaku surat yang dikirim DPC PDIP Solo itu sudah ia terima sejak lama.

"Itu kapan ya? Sudah lama."

"Iya, itu jadi satulah (dengan surat pengembalian KTA)" ungkapnya.

Gibran Tak Balas Surat PDIP

Dilansir TribunSolo.com, Gibran menepis pernyataan Hasto Kristyanto yang menyebut dirinya telah berkirim surat kepada DPC PDIP Solo.

Gibran pun menegaskan tidak pernah membalas surat dari DPC PDIP Solo itu.

Mengenai isi surat yang diterimanya, Gibran kembali menegaskan tidak ingin mengungkapkannya kepada awak media.

"Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," jelas dia.

Baca juga: Gibran dan PDIP Saling Sandera Status Kader di Pilpres 2024, Putra Jokowi Ogah Balas Surat Partai

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo.
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balai Kota Solo. (TribunSolo.com)

Kata Hasto Kristyanto

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan jika persoalan Gibran dan Bobby Nasution di tubuh PDIP sudah tutup buku.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak lagi menjadi kader PDIP setelah dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai.

Hasto menyebut, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama parpol pendukung memilih fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Menggantungnya Status Gibran Dinilai Untungkan PDIP, Pengamat: Akan Berlangsung Sampai Akhir Pemilu 

Hasto menambahkan, tidak ada yang dibedakan antara Gibran dan Bobby.

Sehingga, kata dia, persoalan keduanya dianggap sudah tutup buku.

"Semua, Mas Gibran juga sama, sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, substansinya sama," ujarnya di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Penjelasan FX Rudy

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) mengatakan, surat yang dikirimkan ke DPP PDIP merupakan tembusan surat untuk Gibran.

Surat tersebut meminta Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri.

"Surat yang dikirimkan ke Mas Gibran tembusan ke DPP. Bukan pemberhentian," ungkapnya, Rabu (15/11/2023), dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Gibran Cium Tangan Megawati di KPU, Pakar Komunikasi: Bisa Saja Sandiwara

Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy saat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy saat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

FX Rudy mengungkapkan, sejauh ini tidak ada tanggapan dari Gibran mengenai permintaan tersebut.

"Sampai hari ini belum ada tanggapan."

"Nanti saya lapor ke DPP sampai hari ini memang belum ada tanggapan dari Mas Gibran," jelasnya.

Namun, meski KTA tidak dikembalikan dan tidak ada pengunduran diri, Gibran disebut sudah bukan lagi kader PDIP.

"Namun sampai hari ini tidak ditanggapi buku kita tutup, sehingga Mas Gibran sudah bukan anggota PDI Perjuangan," imbuh FX Rudy.

Kata Golkar soal Gibran 'Dikuningkan'

Di sisi lain, Gibran dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar.

Mengingat, Golkar merupakan partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Gibran sebagai cawapres.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, pun telah merespons kabar tersebut.

Baca juga: Jadi Penentu Kemenangan, TKN Prabowo-Gibran Targetkan Gaet 22 Juta Suara Anak Muda di Pilpres

Dave menyebut pihaknya belum membicarakan mengenai Gibran bergabung ke Golkar.

Sebab, kini Golkar sedang fokus memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Ya itu nanti lah kita lihat lah, kita masih fokus dulu untuk pemenangan baru kita bisa bicara yang lain," jelasnya di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dave lalu meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

"Saya tidak tahu. Itu mesti tanya kepada Sekjen, mungkin (Sekjen) bisa menjelaskan," imbuh dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Fersianus Waku) (Kompas.com/Labib Zamani) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/Ahmad Syarifudin)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas