Ganjar Sebut Nilai Rapor Hukum dan HAM Pemerintahan Jokowi Jeblok: Nilai 5 dari 10
Ganjar Pranowo mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan HAM pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini jeblok.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Capres yang diusung oleh koalisi PDIP, Ganjar Pranowo, mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini jeblok.
Sebelumnya, dalam beberapa acara, Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan.
Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.
"Betul," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.
"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," katanya.
Dia tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu.
Baca juga: Bahas Penegakan Hukum Pemilu 2024, Komisi III DPR Raker Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin
Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.
"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujar dia menjelaskan.
Ganjar kemudian ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik."
"Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," kata dia.
Ganjar kemudian diminta menyebutkan nilai rapor pemerintahan Jokowi dalam hal hukum, HAM, dan pemberantaran korupsi, dari skala satu hingga sepuluh.
"Dengan kasus ini jeblok," katanya.