TPN Ganjar Pastikan Beri Pendampingan Hukum terhadap Aiman Witjaksono yang Dilaporkan ke Polda Metro
Jubir TPN Ganjar, Aiman mengatakan terkait pelaporan terhadap dirinya telah disampaikan oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Hal ini terkait dirinya dilaporkan oleh enam pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan ketidaknetralan oknum polisi di Pemilu 2024.
"Oh ya jelas, sebagai bagian dari warga negara tentu kita harus taat konstitusi," kata Aiman saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Aiman menegaskan sebagai warga negara yang taat pada konstitusi, dirinya akan datang bila dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.
"Ketika konstitusi meminta kita untuk mematuhi kita akan patuh," ujarnya.
Aiman mengaku bingung lantaran pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
"Soal langkah tentu yang ada di benak saya hanya kebingungan yang luar biasa. Karena hal-hal seperti ini kenapa mesti menjadi proses hukum?" tuturnya.
Menurutnya, harusnya pernyataannya bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.
"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.
Aiman menegaskan dalam pernyataannya sama sekali tidak menyinggung institusi kepolisian.
"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," ucapnya. (Tribun Network/Yuda)