Bawaslu Bakal Telusuri Video ASN Boyolali Diduga Kembalikan Dana Iuran Dukungan Salah Satu Capres
Terpisah, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut dari media sosial.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menelusuri video di media sosial terkait pengembalian iuran dari diduga aparatur sipil negara (ASN) untuk pemenang salah satu partai politik dan pasangan calon capres- cawapres.
Video pengembalian uang iuran tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @PartaiSocmed. Adapun pihak yang melakukan pengembalian uang itu adalah diduga Paguyuban ASN.
“Kami cek terlebih dahulu ya. Bawaslu Boyolali tengah menelusuri kebenaran video termaksud," ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Terpisah, Ketua Bawaslu Boyolali Widodo sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut dari media sosial.
"Kami mendapat informasi dari media sosial, kita sama-sama viewer dalam konteks itu," jelasnya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (15/11/2023).
Namun, dia belum bisa memberikan banyak komentar, terkait video yang telah beredar.
"Terkait isi dalam video, tentu kami belum bisa berkomentar banyak. Karena hal itu bagian dari pendalaman," paparnya.
Namun demikian, pihaknya bakal melakukan penelusuran dan kajian disertai bukti.
"Kami akan menindaklanjuti itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pemilu Pantun Cak Imin dan Mahfud MD Tengah Diselidiki Bawaslu
Dikabarkan, iuran itu sebelumnya diduga dibayarkan sejumlah ASN di Kabupaten Boyolali diperuntukan bagi pemenangan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam salah satu video yang dilampirkan terlihat setidaknya belasan orang yang diduga ASN Boyolali itu berkumpul dalam satu ruangan.
Sementara itu, seorang pria yang mengenakan kemeja hitam di depan ruangan tampak membacakan kesimpulan rapat. Salah satunya yakni terkait pengembalian iuran yang telah terkumpul sebelumnya.
"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," jelasnya.