Sehari Jelang Kampanye, KPU Deklarasi Pemilu Damai Bersama Capres-Cawapres dan Parpol Peserta Pemilu
Deklarasi yang berlangsung di Kantor KPU RI ini diikuti oleh seluruh seluruh pasangan capres cawapres dan partai politik (parpol) peserta pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Senin (27/11/2023).
Deklarasi yang berlangsung di Kantor KPU RI ini diikuti oleh seluruh seluruh pasangan capres cawapres dan partai politik (parpol) peserta pemilu.
Baca juga: Besok Masa Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Simak Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Dilarang
Dalam acara ini dilakukan pembacaan naskah deklarasi sekaligus penandatanganan plakat deklarasi oleh pasangan capres cawapres dan pimpinan parpol peserta pemilu.
"Naskah deklarasi Pemilu tahun 2024. Peserta Pemilu: satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil. Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat membaca naskah deklarasi.
Baca juga: Polisi Siapkan Ratusan Personel Amankan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Kantor KPU
"Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya diikuti oleh peserta pemilu.
Acara deklarasi ini dibarengi dengan delfie kirab pemilu, penyerahan rekor MURI kategori kirab bendera peserta pemilu secara estafet melalui daerah terbanyak, dan launch WhatsApp Chatbot Pemilu 2024.
Deklarasi ini juga turut dihadiri dan disaksikan oleh, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, perwakilan Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Sebagai informasi, per Selasa (28/11/2023) tahapan pemilu secara resmi sudah memasuki masa kampanye. Kampanye bakal berlangsung selama 75 hari.