Aiman Witjaksono Benarkan Pemanggilan Polda Metro Jaya Jumat Pekan Ini, TPN Beri Pendampingan Hukum
Aiman Witjaksono membenarkan dirinya dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 soal kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono membenarkan adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya pada Jumat (1/12/2023).
Aiman Witjaksono diminta hadir ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan itu pada Selasa (28/11/2023) malam.
Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Baca juga: Polisi Periksa 11 Ahli Terkait Kasus Tudingan Aparat Tak Netral dengan Terlapor Aiman Witjaksono
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Aiman Witjaksono, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (29/11/2023).
Aiman tak ingin memberikan banyak komentar terkait dengan kasus ini.
Pihaknya pun menyerahkan perkara ini ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ungkap Aiman.
Sebelumnya, Aiman menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa narasumbernya di kepolisian.
Pernyataannya soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.
Ia pun dilaporkan ke Polda Metro jaya buntut pernyataannya itu.
Aiman pun mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
Menurut Aiman, seharusnya pernyataan itu bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.
"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.
Aiman pun menegaskan pernyataannya itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung institusi kepolisian.
"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," jelas Aiman Witjaksono.
Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember 2023 soal Tudingan Polisi Tak Netral
TPN Beri Pendampingan Hukum
Sebagai bagian dari TPN Ganjar-Mahfud, Aiman akan diberikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan perkaranya ini.
Kabar tersebut disampaikan Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy, Jumat (17/11/2023).
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny Talapessy.
Menurutnya, pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
Apalagi, lanjut Ronny Talapessy, pernyataan Aiman bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini, sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," ungkap Ronny Talapessy.
Baca juga: Jumat, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi soal Kasus Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
Aiman Witjaksono Kantongi Bukti
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengklaim jika Aiman Witjaksono mengantongi bukti terkait ada oknum polisi tak netral di Pemilu 2024.
Tidak sendirian, kata Ifdhal, pernyataan Aiman soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ifdhal di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
"Secara spesifik sebetulnya saudara Aiman juga memiliki bukti-bukti tentang itu," kata Ifdhal.
Hanya saja, lanjutnya, bukti-bukti tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
Sebab, kata Ifdhal, sebagai seorang berlatar belakang jurnalis, Aiman Witjaksono harus menjaga keamanan narasumbernya.
"Sebab ini bagian dari proses pertanggungjawaban seorang jurnalis terhadap pemberi informasinya dan dalam undang-undang pers," ujar Ifdhal.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul BREAKING NEWS: Jumat PMJ Panggil Aiman Witjaksono soal Oknum Polri tak Netral di Pilpres 2024 dan Tribunnews dengan judul TPN Ganjar Pastikan Beri Pendampingan Hukum terhadap Aiman Witjaksono yang Dilaporkan ke Polda Metro
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Fersianus Waku)