Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo Sebut Terduga Pelaku yang Bobol dan Jual Data Pemilih KPU Motifnya Ekonomi

Menkominfo Budi Arie sebut terduga pelaku yang bobol dan jual data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga motifnya ekonomi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menkominfo Sebut Terduga Pelaku yang Bobol dan Jual Data Pemilih KPU Motifnya Ekonomi
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/10/2023). Budi Arie Setiadi menyebutkan terduga pelaku yang bobol dan jual data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga motifnya ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menyebutkan terduga pelaku yang bobol dan jual data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga motifnya ekonomi

Kini pihaknya sedang berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga KPU untuk mencari pelaku pembobolan data DPT KPU tersebut.

Namun, kata dia, biasanya penjualan data pribadi tersebut tidak terlepas dari motif ekonomi.

Sebab, memang biasanya data itu bisa dijual dengan harga yang mahal.

"Ini motifnya ekonomi, dalam pengertian jualan data. Kan data sekarang mahal harganya kan, gitu," kata Budi dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Diduga Bocor dan Dijual, KPU: Data DPT Pemilu 2024 Juga Dipegang Parpol dan Bawaslu

Budi menuturkan bahwasanya pelaku harus tetap diproses hukum apapun alasannya.

Baginya, pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berita Rekomendasi

"Kan sudah jelas, lembaganya harus bertanggungjawab. Nah pelaku pencurian atau pemanfaatan data tidak sah ini, ya harus diproses secara hukum," katanya.

Hingga kini, kata Budi, pelaku masih dalam proses identifikasi oleh aparat penegak hukum.

Sebaliknya, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi KPU untuk memperketat pengamanan data pribadi pemilih.

"Kita dalam forum ini tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," tandasnya.

Sebagai informasi, akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas