Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Telusuri Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bawaslu Telusuri Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Majelis Adjudikasi Puadi memimpin sidang Pembacaan Putusan Penyelesaian Sengketa Irman Gusman di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menjadikan dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebagai temuan awal.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Respons Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD soal Dugaan Kebocoran Data KPU

"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut," ujar Puadi, Rabu (30/11/2023).

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan pengawasan atas sistem informasi milik mereka.

"Kami sepenuhnya bertanggung jawab terhadap seluruh sistem informasi kpu, sistem informasi KPU itu di-monitoring day to day-ya oleh gugus tugas keamanan cyber sistem informasi KPU," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media, Selasa (29/11/2023).

Hingga saat ini KPU meminta untuk seluruh pihak sabar dalam hal menunggu kepastian apakah dugaan kebocoran data itu benar berasal dari sistem KPU atau bukan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini BSSN sedang bekerja. Itu informasi yang disampaikan divisi data dan informasi. Sabar," ujar Idham.

Baca juga: Jelang Debat, Cak Imin dan Mahfud Tak Ada Persiapan Khusus, Gibran Andalkan Pengalaman Ikut Pilkada

Sebagai informasi, akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas