Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Aiman Jubir TPN Ganjar-Mahfud, 1.000 Pengacara Disebut Siap Bela

Terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang menjerat Aiman Witjaksono, seribu pengacara siap membela.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Duduk Perkara Kasus Aiman Jubir TPN Ganjar-Mahfud, 1.000 Pengacara Disebut Siap Bela
KompasTV
Aiman Witjaksono - Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023) besok, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks. Berikut duduk perkara kasus yang menjerat Aiman. 

Lebih lanjut, Ronny memastikan pihaknya akan hadir di Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan untuk saat ini, TPN Ganjar-Mahfud masih melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan untuk Aiman memenuhi panggilan besok.

"Hari ini kami melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi panggilan besok," ujar dia.

Sebelumnya, Ronny memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan memberikan pendampingan hukum untuk Aiman.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pelaporan Aiman Witjaksono ke Polisi Ancam Proses Demokrasi

Alasannya, kata Ronny, karena mendampingi dan mengadvokasi internal maupun internal TPN Ganjar-Mahfud, adalah tugas deputi hukum.

"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny dalam jumpa pers di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Ronny sendiri menilai pernyataan Aiman masih dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Berita Rekomendasi

Alih-alih menjelek-jelekkan institusi Polri, menurut Ronny, Aiman justru ingin mengingatkan agar Polri bersikap netral dalam Pemilu ataupun Pilpres 2024.

"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."

"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," urai Ronny.

Pernyataan Aiman Witjaksono Bukan Hoaks

Presenter KompasTV Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). Aiman memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tentang pencemaran nama baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presenter KompasTV Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). Aiman memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tentang pencemaran nama baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, memastikan pernyataan Aiman soal adanya oknum Polri tak netral di Pilpres 2024, bukan hoaks.

Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Aiman adalah hasil kerja-kerja jurnalistik.

"Informasi itu bukan informasi hoaks. Karena ini informasi ini output dari suatu proses kerja jurnalistik," kata Ifdhal dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Meski demikian, Ifdhal mengakui pernyataan Aiman bukan produk jurnalistik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas