6 Fakta Kasus Aiman Jubir TPN Ganjar-Mahfud: Diperiksa Hari Ini, 1.000 Pengacara Siap Bela
Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian dan berita hoaks.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Ia menegaskan, tidak pernah bermaksud menyebarkan berita bohong dan berita kebencian melalui pernyataan Polri tidak netral.
Aiman menyebut hanya berharap aparat TNI/Polri menjunjung netralitas menjelang Pemilu 2024.
"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," jelasnya.
"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," ujarnya.
Kendati demikian, Aiman memastikan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Seribu Pengacara Siap Bela
Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan sudah ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman.
Bahkan, Ronny menyebut 1.000 pengacara tersebut siap membela Aiman secara cuma-cuma.
Ia berserta anggota TPN Ganjar-Mahfud lainnya memastikan akan mendampingi Aiman selama pemeriksaan berlangsung.
Ronny turut memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum bagi Aiman.
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," ujar Ronny, Jumat (17/11/2023) lalu.
Baca juga: Polisi Periksa 11 Ahli Terkait Kasus Tudingan Aparat Tak Netral dengan Terlapor Aiman Witjaksono
5. TPN Duga Adanya Upaya Membungkam Mulut
Ditemui terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Chico Hakim menganggap pelaporan terhadap Aiman merupakan bentuk upaya membungkam mulut masyarakat.
"Supaya rakyat diam dan tidak menyuarakan, karena akan berujung pada kasus hukum. Nah, ini saya melihat itu (pada kasus Aiman)," ucapnya.