Aiman Diminta ke Polda Metro Jaya Hari Ini, 1000 Pengacara Disiapkan Kawal Kasusnya
Aiman Witjaksono dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jumat (1/12/2023) soal pernyataannya tentang oknum Polri yang tak netral
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12/2023) pukul 14.00 WIB hari ini.
Adapun pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan Aiman Witjaksono.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Aiman Witjaksono menyebut ada oknum Polri yang tak netral di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Terkait hal ini, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengklaim telah menyiapkan 1000 pengacara untuk membela Aiman Witjaksono.
Dijelaskan Ronny Talapessy, 1000 pengacara tersebut sudah mendaftarkan diri untuk bisa membela juru bicara TPN Ganjar-Mahfud itu.
Baca juga: Polisi Periksa 11 Ahli Terkait Kasus Tudingan Aparat Tak Netral dengan Terlapor Aiman Witjaksono
"Hari ini (Kamis lalu) kami melengkapi semua dokumen administrasi untuk memenuhi panggilan besok (Jumat hari ini),” kata Ronny Talapessy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, (30/11/2023).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan kali ini.
Terkait dengan surat pemanggilan ini, sebagai praktisi hukum, Ronny Talapessy menilai pemanggilan ini tak wajar.
Apalagi pengiriman surat pemanggilan itu dilakukan tengah malam di luar batas kewajaran.
“Saya mendengar dari Mas Aiman sampai anaknya terbangun karena ada orang yang datang mengantarkan surat panggilan."
"Kami duga ada cara-cara yang dilakukan untuk membuat tindakan yang dugaan kami intimidasi,” kata Ronny Talapessy.
Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember 2023 soal Tudingan Polisi Tak Netral
TPN Beri Pendampingan Hukum
Pada kesempatan lain, Ronny Talapessy menyebut akan memberikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan perkara Aiman Witjaksono
"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," kata Ronny Talapessy, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, pernyataan Aiman Witjaksono masih dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi.
Apalagi, lanjut Ronny Talapessy, pernyataan Aiman Witjaksono bertujuan untuk mengingatkan polisi serta penyelenggara Pemilu bersikap netral di Pilpres 2024.
"Tentunya, masukan ataupun kritik, di dalam proses demokrasi ini harusnya menjadi masukan yang positif, yaitu bagaimana kita melihat dan kita berkomitmen bersama-sama agar menjaga proses demokrasi yang sedang berjalan ini."
"Sehingga proses yang berjalan ini kita pastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu, proses yang luber dan jurdil," ungkap Ronny Talapessy.
Baca juga: Jumat, Jubir TPN Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi soal Kasus Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu
Soal Oknum Polri Tak Netral
Sebelumnya, Aiman Witjaksono menyebut terdapat oknum Polri tidak netral dalam Pilpres 2024.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman Witjaksono melalui beberapa narasumbernya di kepolisian.
Pernyataannya soal oknum polisi tak netral juga diperkuat melalui pemberitaan Harian Media Indonesia.
Ia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya itu.
Aiman Witjaksono pun mengaku bingung, karena pernyataannya soal ada oknum polisi tak netral malah berujung dilaporkan.
Menurut Aiman, seharusnya pernyataan itu bisa dibantah dengan data-data, bukan malah dilaporkan.
"Kalau sesuai ada data-data yang mungkin dirasa kurang tepat kan bisa dilakukan dengan jawaban dan lain sebagainya, bukan dengan pelaporan," ujar Aiman.
Aiman Witjaksono pun menegaskan pernyataannya itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung institusi kepolisian.
"Apalagi saya menggunakan istilah oknum. Bukan menunjuk institusi, ini harus digaris bawahi," jelas Aiman Witjaksono.
Aiman juga mengaku surat pemanggilan untuk diperiksa saksi dikirimkan kepadanya pada Selasa (28/11/2023) malam.
Surat tersebut bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya membenarkan pemanggilan dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi," kata Aiman Witjaksono.
Aiman Witjaksono tak ingin memberikan banyak komentar terkait dengan kasus ini.
Pihaknya pun menyerahkan perkara ini ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
"Terkait dengan pemanggilan ini, saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ungkap Aiman Witjaksono.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul BREAKING NEWS: Jumat PMJ Panggil Aiman Witjaksono soal Oknum Polri tak Netral di Pilpres 2024
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani//Reza Deni/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(WartaKotaLIve.com/Ramadhan L Q)