Jadi Tema Debat, Intip Visi-Misi 3 Capres dan Cawapres soal Pemberantasan Korupsi
Begini visi-misi tiga capres-cawapres terkait pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu tema dalam debat.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan lima tema debat capres-cawapres di Pilpres 2024 pada Kamis (30/11/2023).
Salah satunya adalah tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tema ini diperkirakan akan menjadi tema pertama dari debat perdana yang bakal digelar pada 12 Desember 2023.
Di sisi lain, tiap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga sudah membeberkan visi-misinya.
Baca juga: KPU: Capres Cawapres Hadir Lengkap Dalam Lima Kali Debat
Lalu bagaimana visi-misi ketiga pasangan capres-cawapres tersebut terkait pemberantasan korupsi?
Visi-Misi Ganjar-Mahfud
Visi yang diusung Ganjar-Mahfud adalah 'Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.
Berdasarkan pemaparan tiap frasa dalam visi tersebut, tidak ada penjelasan secara eksplisit terkait cara pemberantasan korupsi.
Visi Ganjar-Mahfud lebih berfokus kepada membawa Indonesia unggul dan mampu melampaui negara lain, menjadikan Indonesia menjadi negara maritim sebagai kekuatan ekonomi, hingga mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Sementara berdasarkan dokumen setebal 62 halaman tersebut, soal penanganan korupsi tertuang dalam visi Ganjar-Mahfud dengan judul 'Hukum Adil untuk Semua' dengan sub judul 'Membasmi Korupsi'.
Dalam penjelasannya, Ganjar-Mahfud ingin agar seluruh penegak hukum bersinergi untuk mengamankan aset negara dari koruptor dengan menggunakan teknologi informasi.
"Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan Polri secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor," demikian tertulis dalam misi Ganjar-Mahfud.
Visi-Misi Prabowo-Gibran
Senada dengan Ganjar-Mahfud, visi Prabowo-Gibran juga tidak tertulis secara eksplisit terkait upaya pemberantasan korupsi.
Adapun visi Prabowo-Gibran mengusung 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.'
Dalam visi tersebut, Prabowo-Gibran mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk membangun bangsa yang telah dibangun pondasinya oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pondasi tersebut digunakan dengan tujuan membawa Indonesia Emas di Tahun 2045 sehingga setara dengan negara maju lainnya.
Sementara terkait pemberantasan korupsi tertuang dalam 17 program prioritas Prabowo-Gibran.
Baca juga: Ganjar Sebut Kalangan Pemilih Pemula Tak Terlalu Tertarik dengan Visi Misi, Lebih Tertarik Gimik
Dalam penjelasannya, Prabowo-Gibran ingin berfokus kepada keseimbangan antara pencegahan dan penindakan korupsi.
Keseimbangan tersebut, menurut mereka, berfokus pada penghilangan keuntungan terhadap koruptor dengan pemulihan kerugian negara.
"Bila kebijakan ini dapat dilakukan dengan seksama, maka akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, tambahan pembiayaan pemerintah serta percepatan kemajuan negara," demikian tertulis dalam program prioritas Prabowo-Gibran.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga tertuang dalam misi Prabowo-Gibran atau yang disebut Asta Cita.
Ada beberapa hal yang diupayakan Prabowo-Gibran jika terpilih di Pilpres 2024 nanti soal pemberantasan korupsi yaitu:
1. Memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman.
2. Menjadikan KPK sebagai center of excellence dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui kerja sama untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
3. Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi.
4. Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik.
5. Memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan.
6. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.
Visi-Misi Anies-Cak Imin
Dalam visi Anies-Cak Imin yang mengusung 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua', juga tidak tertulis secara eksplisit terkait upaya pemberantasan korupsi.
Mereka lebih berfokus pada bagaimana cara-cara untuk mencapai kemakmuran bangsa Indonesia seperti ketersediaan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas, pelestarian alam dan lingkungan, hingga mewujudkan negara berkeadilan.
Baca juga: Kesiapan Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD Jelang Debat Capres-Cawapres
Sementara terkait upaya pemberantasan korupsi tertuang dalam misi Anies-Cak Imin nomor delapan dengan judul 'Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.'
Ada tujuh upaya yang menjadi misi Anies-Caki Imin untuk memberantas korupsi di Tanah Air yaitu:
1. Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029);
2. Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta;
3. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategsi seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN;
4. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain;
5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi;
6. Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih;
7. Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024