Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi Debat Capres-Cawapres 2024, Digelar 5 Kali, Mulai Perdana 12 Desember 2023

Simak materi debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang di Jakarta.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Materi Debat Capres-Cawapres 2024, Digelar 5 Kali, Mulai Perdana 12 Desember 2023
Kolase Tribunnews
Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD - Simak materi debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan segera digelar.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal resmi digelarnya debat tersebut.

Debat perdana akan dimulai pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang pada pukul 19.00 WIB.

Untuk pelaksanaannya, debat diketahui akan dilakukan sebanyak lima kali di Jakarta dengan tema yang berbeda-beda.

Berikut selengkapknya jadwal dan tema debat capres-cawapres 2024, dikutip dari TribunJakarta.com:

Baca juga: Pengamat Nilai KPU Tak Paham Harapan Rakyat karena Ubah Format Debat Capres-Cawapres

Debat Pertama

- Jadwal: Selasa, 12 Desember 2023

Berita Rekomendasi

- Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi

Debat Kedua

- Jadwal: Jumat, 22 Desember 2023

- Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional

Debat Ketiga

- Jadwal: Minggu, 7 Januari 2023

- Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur

Debat Keempat

- Jadwal: Minggu, 21 Januari 2023

- Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat

Debat Kelima

- Jadwal: Minggu, 4 Februari 2023

- Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan

Mekanisme Debat Capres-Cawapres

Komisioner KPU Idham Kholik bersama pimpinan KPU RI saat konferensi pers di kantor KPU RI Jakarta pada Minggu (30/4/2023) - Simak materi debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang di Jakarta.
Komisioner KPU Idham Kholik bersama pimpinan KPU RI saat konferensi pers di kantor KPU RI Jakarta pada Minggu (30/4/2023) - Simak materi debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang di Jakarta. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sebelumnya, KPU mengubah format debat capres-cawapres, dari dilakukan secara terpisah menjadi dilakukan secara bersamaan.

Namun, KPU menjelaskan ihwal tetap digelarnya debat cawapres di dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.

Bedanya, dalam setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing.

"Capres tiga kali, cawapres dua kali. Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

"Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres. Kalau dia debat cawapres itu didampingi oleh capres," sambungnya.

Ditegaskan oleh Idham, aturan tersebut tak melanggar perundang-undangan pemilu.

Aturan soal debat capres-cawapres ini juga sudah tertuang dalam Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan juga Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Perlunya pasangan calon hadir lengkap dalam setiap debat juga supaya publik dapat melihat team work atau kerja sama masing-masing capres-cawapres.

Durasi Debat selama 150 Menit dengan 6 Segmen

Debat akan berlangsung dengan durasi selama 150 menit dengan enam segmen, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Berikut enam segmen debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum sebagai berikut, dikutip dari Wartakotalive.com: 

Segmen pertama

Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja.

Segmen kedua

Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Segmen ketiga

Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Segmen keempat

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen kelima

Tanya jawab dan sanggahan

Segmen keenam

Penutup

Adapun, format deba capres-cawapres dilakukan dengan format kandidat-moderator.

Debat dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ada Perubahan Jadwal Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Simak Lengkapnya di Sini dan TribunJakarta.com dengan judul 5 Tema Debat Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024, Ini Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas