Menko PMK Minta Anak Muda Berperan Aktif pada Pemilu 2024
Pemilihan umum serentak tiap lima tahun harus menjadi ajang berlatih bagi anak muda untuk berpartisipasi dan belajar dalam dunia politik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai anak muda harus menguasai keilmuan mutakhir, seperti dalam urusan politik.
Menurutnya, pemilihan umum serentak tiap lima tahun harus menjadi ajang berlatih bagi anak muda untuk berpartisipasi dan belajar dalam dunia politik.
"Jangan sampai hanya jadi penonton. Anda harus ikut menjadi bagian dari proses ini. Artinya jangan hanya nanti aksi di kamar coblos, tapi sekarang ini Anda harus menjadi bagian itu," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (4/12/2024).

Anak muda, kata Muhadjir, tidak boleh hanya pasif, tetapi perlu aktif dalam dunia politik.
Muhadjir mengatakan anak muda harus memanfaatkan momentum ajang politik ini.
"Entah jadi timses, pemandu sorak anggota KPU saksi usahakan masuk. Soal saudara membuat pilihan mana terserah itu tapi yang penting jangan sampai saudara tidak memanfaatkan momentum ini," jelasnya.
Dirinya meminta anak-anak muda untuk membuka diri, berinteraksi dengan banyak orang, dan menjelajahi kehidupan lebih banyak.
Satu di antara caranya adalah dengan berdiaspora dan mengikuti banyak kegiatan.
Muhadjir mengatakan, berdiaspora penting untuk anak-anak muda dalam membentuk karakter kepemimpinan.
Baca juga: Anggaran Kemenhan Naik Rp 61 Triliun Jelang Pemilu 2024 Dinilai Tidak Wajar
Menurutnya, dengan lebih banyak mengenal banyak orang, mengenal ragam budaya di berbagai belahan dunia maka akan terbentuk karakter pemimpin yang berkemajuan.
"Saudara sejak dini jalan-jalan, diaspora, dan tahu bahwa Indonesia begitu beraneka ragam, bahwa dunia ini begitu cepat berubah itu nanti InsyaAllah anda akan menjadi pimpinan Indonesia seperti yang dijanjikan," pungkas Muhadjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.