Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Terbitkan 8 Imbauan Terkait Pemilu 2024: Jangan Ada Hoaks hingga 'Hate Speech'

MUI berpesan kepada masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi, menjaga persatuan, kewajiban memilih pemimpin.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in MUI Terbitkan 8 Imbauan Terkait Pemilu 2024: Jangan Ada Hoaks hingga 'Hate Speech'
ISTIMEWA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 8 poin imbauan atau taujihat terkait Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 8 poin imbauan atau taujihat terkait Pemilu 2024.

Surat imbauan itu disahkan langsung oleh Ketua Umum MUI KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirdyah Tambunan tertanggal 3 Desember 2023.

Dibacakan langsung Ketua MUI Prof Dr Hj Amany Lubis, imbauan berisi beberapa poin penting.

Baca juga: Cak Imin Janji Wewenang Sertifikasi Halal Kembali ke MUI Jika Terpilih jadi Cawapres

Seperti menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar berperan aktif dan berpartisipasi, menjaga persatuan, kewajiban memilih pemimpin.

"Prinsip pemilu, netralitas aparat pemerintahan, keteladanan pemimpin, serta hoax dan ujaran kebencian," tutur Prof Amany Lubis dikutip dari keterangan resmi yang diterima Selasa (5/12/2023).

Berikut delapan butir Taujihat atau imbauan tentang Pemilu Jujur, Adil, dan Damai:

BERITA REKOMENDASI

1. MUl menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama.

2. MUI menyerukan masyarakat Indonesia agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan JURDIL) serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasisl suara, dan jual beli suara.

3. MUI mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban. 

Berdasarkan Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia III tahun 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar.

4. MUI menghendaki agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga: Dukung Fatwa MUI Boikot Produk Pro-Israel, Momen Dongkrak Produk Dalam Negeri


5. MUI mengimbau dan mengingatkan agar Aparatur Negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa dapat menjaga integritas, dan profesionalitasnya dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

6. MUI menyerukan kepada para pengurus MUI di semua tingkatan yang ikut terlibat dalam kontestasi politik praktis Pemilu 2024 menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah dalam menerapkan politik yang berakhlak mulia, politik yang bebas, jujur, dan adil serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang dan politik curang.

Baca juga: Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel

7. MUI mendorong agar pemimpin nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.

8. MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online agar bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas