Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Hal Biasa, Gen Z Kalimantan Sebut IKN  Jadi Representasi Bangsa yang Unggul

Pembangunan IKN dilihat sebagai peluang untuk berpartisipasi dalam cita-cita bersama membawa Indonesia lebih unggul

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pro Kontra Hal Biasa, Gen Z Kalimantan Sebut IKN  Jadi Representasi Bangsa yang Unggul
HO
Proyek Jalan Tol IKN Nusantara Segmen 5A telah mencapai progres 53% dan direncanakan selesai pada pertengahan 2024. 

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas, 100 persen Ibu Kota Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi," kata Budisatrio dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/11/2023).

Keponakan Prabowo ini mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dilanjutkan.

Prabowo Subianto saat kampanye di Pandeglang, Banten pada Minggu (3/12/2023) siang.
Prabowo Subianto saat kampanye di Pandeglang, Banten pada Minggu (3/12/2023) siang. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sebab, IKN adalah langkah strategis dan visioner yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, Jokowi sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan pembangunan di Indonesia.

Budisatrio menilai hal tersebut bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris.

Momentum IKN, kata dia, harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata.

“Kedepannya, Pulau Kalimantan terutama Kalimantan Timur dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai Ibukota," ucap Budisatrio.

Berita Rekomendasi

Budisatrio meyakini perhatian dunia internasional akan mengarah pada IKN, ditambah lagi investasi akan masuk sehingga ekonomi bisa tumbuh secara cepat.

"Coba bayangkan dampaknya kepada Indonesia Timur. Inilah titik mula sebuah pemerataan," ujarnya.

Budisatrio menegaskan komitmen Prabowo-Gibran melanjutkan IKN adalah amanat konstitusi.

Di mana, DPR telah sepakat dan mengesahkan Revisi undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

Sehingga, dia menuturkan siapapun yang menjadi presiden memiliki kewajiban untuk melaksanakan UU tersebut.

(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas