Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Harap KPU Tambah Durasi Tanya Jawab Antarcalon Dalam Sesi Debat, Ini Alasannya

Sesi tanya jawab antar-calon juga jauh lebih dinamis dan masing-masing peserta justru mampu mengelaborasi gagasan dan program kerja para calon

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
zoom-in Pengamat Harap KPU Tambah Durasi Tanya Jawab Antarcalon Dalam Sesi Debat, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok, Jawa Barat, pada Senin (11/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap dalam sisa empat debat capres cawapres, durasi tanya jawab antarcalon dapat ditambah.

Sebab, berkaca debat perdana yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023) lalu Titi menilai proses itu justru yang jauh lebih berbobot.

Ia juga menambahkan sesi tanya jawab antar-calon juga jauh lebih dinamis dan masing-masing peserta justru mampu mengelaborasi gagasan dan program kerja para calon terkait tema yang dibahas dalam debat.

Baca juga: Debat Capres Cawapres Penting untuk Gaet Pemilih Bimbang

"Itu alur debat agar lebih bertumpu pada pendalaman antar-calon agar durasi tanya jawab dan sanggahan antar calon ditambah durasinya," kata Titi saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).

Di satu sisi, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini meminta supaya proses seremonial panelis dalam mengambil pertanyaan selama debat dapat dipangkas. Titi menilai hal itu justru banyak menyita waktu.

"Agar elaborasi substansi bisa lebih kuat, maka perlu dikurangi alokasi waktu seremoni panelis yang mengambil penentuan tema atau pertanyaan bisa disederhanakan agar tidak menyita waktu debat," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Anggota KPU RI August Mellaz menegaskan tidak ada perubahan format debat. Acara bakal berlangsung selama 150 menit dengan durasi debat 120 menit.

Masih sama seperti format debat capres, akan tetap ada enam segmen di mana para peserta bakal saling sanggah dalam empat segmen, yaitu: segmen 2,3,4 dan 5. Sementara pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi. Adapun segmen ke-6 penyampaian pernyataan pamungkas setiap calon.

"Kemudian, format debat tidak mengalami perubahan. Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima," ujarnya, Jumat.

Debat kedua yang bakal berlangsung pada Jumat (22/12/2023) nanti akan diikuti oleh tiga cawapres yaitu dari nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Mahfud MD.  

Baca juga: Kompori Pendukungnya di Debat Capres, Gibran Akhirnya Kena Semprit KPU

Tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.

Sebelumnya, KPU telah menggelar debat perdana capres dengan tema meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. Debat itu diikuti oleh Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas