Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres

Jelang pencoblosan capres, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres
Kolase Tribunnews
Berikut sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang sempat viral dari masing-masing kubu capres. Jelang pencoblosan capres pada 14 Februari mendatang, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan. 

Selain itu, Mu’alimin menjelaskan Garuda Indonesia adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan adanya foto itu, pihaknya menilai Garuda Indonesia juga turut tidak amanah dalam kinerjanya sebab menunjukkan keberpihakan.

“Mestinya itu berseberangan dengan jargon menteri BUMN yang di dalam instansinya selalu ada banner akhlak. Dan itu menurut kami tidak amanah gitu, karena dia hidup dari BUMN yang milik seluruh rakyat indonesia," ujar Mu’alimin.

Pihak Bawaslu menduga Mahfud melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/203 tentang kampanye Pemilihan Umum.

Adapun barang bukti yang dibawa untuk laporan adalah berupa tangkapan layar unggahan foto dari Instagram Mahfud dan juga tiga tangkapan layar pemberitaan ihwal foto tersebut.

4. Pasangan Anies-Muhaimin dilaporkan ke Bawaslu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'Amin' dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan).

Berita Rekomendasi

Selain itu paslon Amin juga dilaporkan diduga melakukan pelanggaran etik pemilu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Hal ini bermula ketika acara pengundian nomor urut, perwakilan masing-masing paslon menyampaikan sambutan.

Paslon Amin yang mendapatkan nomor urut 1 diwakili oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dia menyampaikan pantun berbunyi 'Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor 1'.

"Berdasarkan Pasal 69 PKPU (Peraturan KPU) peserta pemilu belum bisa berkampanye pada waktunya. Jadi saat di KPU RI saudara Bapak Muhaimin Iskandar bacawapres nomor urut 1 itu berpantun dan diduga menggiring opini publik untuk mencobloa nomor urut 1," tegasnya.

Fikri meminta agar Bawaslu mengawasi hal itu agar pemilu bisa berjalan tanpa melanggar aturan. Pelanggaran-pelanggaran etik pemilu mesti ditindaklanjuti demi keberjalanan pemilu yang berjalan sesuai dengan aturan.

5. Polemik Prabowo Beri Modal Rp15 Miliar ke Koperasi di Purwakarta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas