Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayor Teddy Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Segera Umumkan Hasil Kajian, Jubir Prabowo Buka Suara

Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mayor Teddy Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Segera Umumkan Hasil Kajian, Jubir Prabowo Buka Suara
Tangkap layar Tribun Video, Tribun Trends
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan dalam debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan pada Selasa (12/12/2023).

Ini karena Teddy Indra Wijaya yang merupakan anggota TNI aktif dari Kopassus turut hadir menyaksikan debat yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan, di lokasi debat, Teddy terlihat mengenakan kemeja biru langit, ciri khas warna kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Mayor Teddy, Ajudan Prabowo Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Serahkan Hasil Kajian ke Panglima TNI

Padahal berdasarkan aturan, anggota TNI/Polri harus bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu).

Beberapa pihak pun akhirnya buka suara terkait tindakan yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya itu.

Jubir Prabowo: Teddy Lakukan Tugas

Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kehadiran Teddy dalam debat capres sejatinya hanya menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.

"Mayor Teddy sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat bukan kampanye," kata Dahnil saat dimintai tanggapannya, Senin (18/12/2023).

BERITA TERKAIT

Menurutnya, kehadiran ajudan dari unsur TNI/Polri dalam suatu acara politik adalah hal yang wajar.

Mereka, sambungnya, memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan sang atasan.

Apalagi, Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

"Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah, ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," jelasnya.

Ketika masa pemilu sedang berlangsung, khususnya pilpres, Dahnil berpendapat setiap capres mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.

Oleh sebab itu, baginya kehadiran Mayor Teddy dalam agenda debat tersebut bukan sebuah masalah sebab itu ada aturannya.

"Semua capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," tutur Dahnil.

Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 
Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).  (Tangkap layar Tribun Video)

Hasil Kajian Diumumkan Pekan Ini

Sementara itu, hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Mayor Teddy disebut akan diumumkan pekan ini.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, pada Minggu (17/12/2023) pekan lalu.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama, ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Lolly Suhenty.

Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.

PDIP Ingatkan soal Netralitas

Politikus PDIP, Aria Bima, ikut buka suara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Teddy Indra Wijaya.

Aria Bima mengingatkan, kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024, satu di antaranya ialah menjunjung tinggi netralitas TNI-Polri.

"Intinya pemilu damai itu akibat pemilu yang jujur dan adil terhadap semua peserta, untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk bisa menang dan bisa kalah salah satunya adalah netralitas," kata Aria Bima di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD ini mempersilakan Bawaslu untuk mengkaji dugaan pelanggaran itu.

Menurut Aria Bima, sudah ada aturan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan setiap pengawal yang melekat pada capres dan cawapres.

Itu menjadi elemen penting bagaimana implementasi para anggota TNI-Polri dalam menyukseskan Pemilu 2024.

"Yang jelas TNI tidak boleh, titik, tidak ada perkecualian karena ini manti akan sangat penting pada implementasi di bawahnya."

"Polri tidak boleh, udah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di Pak Mahfud, Pak Ganjar, ya, diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan," ungkapnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy: Kita Ikuti Aturan Main di TNI

Penjelasan TKN Prabowo-Gibran

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan pihaknya mengikuti aturan main di TNI soal dugaan pelanggaran yang menjerat Teddy.

"Jawabannya kita ikuti aturan main yang melekat di dalam TNI," kata Nusron kepada Tribunnews, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab Mayor Teddy di TNI merupakan ajudan yang melekat dengan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menhan.

Lebih lanjut, Nusron menyebut Mayor Teddy harus mengikuti aktivitas Prabowo selama 24 jam.

"Kan tugasnya Pak Teddy melekat 24 jam dengan Menhan. Namanya juga ajudan," jelasnya.

Atas hal itu, Ketua DPP Partai Golkar tersebut enggan memberikan respons lebih jauh terkait polemik ini.

Apalagi, lembaga tempat Mayor Teddy bertugas dalam hal ini TNI sudah memberikan respons.

"Kan sudah ada tanggapan dari TNI," ungkapnya.

Kapuspen TNI: Kehadiran Teddy Tak Wakili Institusi

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, mengatakan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu.

Sebagai informasi, terdapat lima poin penekanan menyangkut netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diumumkan di akun media sosial Instagram Puspen TNI sejak November 2023.

Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik (parpol) mana pun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengunggah hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan kepada parpol beserta paslon yang diusung.

(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra/Mario Christian Sumampow/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas