Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu melanjutkan pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencopot spanduk tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Begini Respons Bawaslu
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Spanduk bertuliskan #SoloBukanGibran terpasang di jembatan Kali Pepe, jalan Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons mengenai spanduk yang di Solo bertuliskan #SoloBukanGibran.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma Nataliza menerangkan pihaknya baru mengetahui terkait adanya spanduk sindiran kepada Gibran tersebut.

Poppy melanjutkan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencopot spanduk tersebut.

Baca juga: Kegiatan Cawapres sebelum Debat Malam Ini: Gibran Minta Restu Jokowi, Bagaimana Cak Imin & Mahfud?

Hal itu dikatakan Poppy mengingat aturan PKPU Nomor 131 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Betul baru tahu, kalau atribut atau APK yang pemasangannya melanggar ketentuan kita tertibkan. KPU Kota Surakarta sudah mengeluarkan SK Ketua KPU No 121 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan lokasi rapat umum," ujar Poppy saat dikonfirmasi.

Spanduk tersebut diakui Poppy berada di lokasi yang terlarang. Oleh karena itu pihaknya bakal segera mencopot spanduk tersebut.

"(Diturunkan?) Iya pasti, itu pemasangan bendera dan atribut di tempat yang dilarang. Spanduk atribut APK yang melanggar ketentuan atau larangan kampanye pada Pasal 280 ayat 1 kita tertibkan konten atau materinya," tutup Poppy.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, spanduk bernada sindiran pada Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka muncul di Kota Solo.

Spanduk tersebut nampak mencolok karena berlatar warna merah putih dan tulisan berwarna kuning dengan kalimat #SoloBukanGibran.

Lokasi spanduk itu terpasang tepat di jembatan Kali Pepe di Jalan Setia Budi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Dari penelusuran Tribunsolo.com, spanduk tersebut sudah terpasang sejak beberapa hari lalu.

Namun tukang becak di lokasi tidak mengetahui kapan tepatnya spanduk tersebut dipasang.


"Sudah ada beberapa hari lalu terpasang. Cuma di situ, tidak tahu kalau di tempat lain," ujar salah satu pengayuh becak yang mangkal di sekitar lokasi, Kamis (21/12/2023).

"Nggak mudeng sopo sing masang (tidak tahu siapa yang pasang). Masangnya kapan juga tidak tahu," sambungnya.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Muncul Spanduk Solo Bukan Gibran, Bawaslu Sebut Bakal Mencopotnya Bila Salahi Aturan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas