Cara Cek Hasil Penelitian Administrasi KPPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan Selanjutnya
Berikut cara cek hasil penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek hasil penelitian administrasi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan pada 23-25 Desember 2023.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS Pemilu 2024 yang telah lulus hasil penelitian administrasi.
Hasil penelitian administrasi diumumkan pada setiap kantor sekretariat PPS Kelurahan atau Desa.
Selain itu pendaftar juga dapat mengecek hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 lewat website atau media sosial KPU regional masing-masing.
Adapun tahap selanjutnya setelah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024, sebagai berikut.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal dan Tahapannya
Tahap Setelah Lulus Penelitian Administrasi KPPS Pemilu 2024
Setelah lolos tahap administrasi KPPS Pemilu 2024, peserta dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Yakni masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS Pemilu 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada PPS kelurahan atau desa sampai tanggal 28 Desember 2023.
Kemudian setelah peserta melalui tahapan tersebut, akan diketahui anggota KPPS Pemilu 2024.
Adapun pengumuman hasil seleksi anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 29-30 Desember 2023.
Selengkapnya, berikut jadwal seleksi pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024.
Baca juga: Jadwal Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Ini Temanya
Jadwal Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 15 Desember 2023
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 - 20 Desember 2023
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 - 22 Desember 2023
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 23 - 25 Desember 2023
5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 23 - 28 Desember 2023
6. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 29 - 30 Desember 2023
7. Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2024
8. Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2024

Baca juga: Tak Ambil Peran Apapun, Luhut Sebut Dirinya Jadi Penggembira di Pemilu 2024
Tugas KPPS dalam Pemilu
- Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
- Menyerahkan DPT kepada saksi Peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
- Melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- Membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi Peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS.
- Menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lengkapnya untuk tugas KPPS Pemilu 2024 mulai ketua hingga anggota dapat dibaca pada Panduan KPPS dari KPU di link berikut:
Panduan Tugas Anggota KPPS Pemilu: KLIK
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.