Partai Buruh Targetkan 7 Kursi DPR RI dari Provinsi Jawa Barat
Partai Buruh Jawa Barat menggelar konsolidasi akbar serikat pekerja dan buruh se-Jawa Barat, di Kota Bandung Jawa Barat, pada Rabu (27/12/2023).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh Jawa Barat menggelar konsolidasi akbar serikat pekerja dan buruh se-Jawa Barat, di Kota Bandung Jawa Barat, pada Rabu (27/12/2023).
Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat Suparno menargetkan, minimal 2 juta suara diraih Partai Buruh di Jawa Barat.
"Serikat buruh yang hadir dalam konsolidasi akbar pemenangan Partai Buruh jumlah buruh beserta anggota keluarganya adalah 2 juta orang, oleh karena itu Partai Buruh di Jawa Barat mentargetkan jumlah suara dari Jawa Barat adalah 2,5 juta orang," kata Suparno.
Dalam kesempatan ini Ketua Umum FSPKEP KSPSI R Abdullah menyampaikan, selama ini buruh itu menjadi PNS alias Penitip Nasib Sejati. Artinya, buruh menitipkan suaranya ke partai milik orang lain.
Dengan saat ini buruh sudah memiliki partai sendiri, maka dalam pemilu mendatang tidak ada pilihan lain, buruh harus memilih Partai Buruh.
“Ini agar buruh tidak terus-menerus menjadi penitip nasib,” ucapnya.
Sekretaris Exco Partai Buruh Jawa Barat Dadan Sudiana mengatakan, bahwa acara ini diselenggarakan untuk memastikan target Partai Buruh di Jawa Barat untuk mendapatkan minimal 7 kursi DPR RI, satu fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat, dan di setiap kabupaten/kota memiliki satu fraksi.
Hal itu selarah dengan penjelasan Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Bahwa Jawa Barat adalah kota penentu kemenangan Partai Buruh.
Karena Jawa Barat adalah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dengan jumlah buruh formal kurang lebih 15 juta orang, sesuai data Disnaker Jawa Barat.
“Oleh karena itu, bagi Partai Buruh Jawa Barat adalah battleground atau pertarungan sengit pemenangan Partai Buruh sebagai kota industri di Indonesia. Kemenangan Jawa Barat berarti kemenangan Indonesia. Dan dari survey internal Partai Buruh, elektabilitas sudah tembus 4,78 persen di mana Jawa Barat menyumbang lebih dari 2 persen,” ujar Said.
“Oleh karena itu, isu upah (revisi SK Gubernur tentang upah minimum 2024), hapus outsourcing, reforma agraria, tolak omnibus law UU Cipta Kerja dan lain-lain adalah isu utama bagi konstitusi Partai Buruh,” lanjutnya.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Konsolidasi Akbar di Tangerang, Bahas 3 Isu Termasuk Perdamaian di Palestina
Said Iqbal menegaskan, mogok nasional jutaan buruh sangat ditentukan oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat untuk merevisi SK penetapan upah minium Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.