Anas Urbaningrum Usulkan Pileg dan Pilpres 2029 Digelar Terpisah, Ini Alasannya
Anas menyoroti atmosfir kampanye yang dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar pilpres, dan menenggelamkan atau menyerap pileg.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyoroti atmosfir kampanye yang dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar pilpres, dan menenggelamkan atau menyerap pileg.
Menurutnya situasi terdebut tidak kondusif bagi upaya mendorong kemajuan demokrasi, maupun peningkatan pencerahan dan kesadaran politik rakyat, serta mengoptimalkan hasil pemilu.
"Pileg menjadi tidak fokus, baik bagi kontestannya (Partai politik) dalam menyampaikan programnya, maupun bagi masyarakat pemilih dalam menentukan mana partai yang layak dipilih," kata Anas dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Hal lain yang disoroti Anas yakni terkait dengan evaluasi kampanye Pemilu 2024, adalah terkait syarat memberangkatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didasarkan pada hasil Pemilu 5 (lima) tahun sebelumnya.
“Ini sesungguhnya persoalan logika ilmiah. Jika ada presidential threshold yang mempersyaratkan persentase tertentu dari hasil Pileg untuk mengusulkan pasangan capres dan cawapres, maka selayaknya dasar pengusulan itu berangkat dari hasil pemilu legislatif yang paling update, bukan dari hasil pemilu legislatif lima tahun sebelumnya," ujar dia.
"Ini kan sama saja dengan menggunakan tiket yang sudah robek-robek untuk maju menjadi capres. Ini juga menganggap seolah-olah tidak ada perubahan politik dalam lima tahun terakhir, bahwa politik itu statis, aspirasi rakyat itu mandeg, dan bahwa harapan rakyat itu stagnan," imbuh mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan PB HMI tersebut.
Berdasarkan dua argumen di atas, Anas berpendapat bahwa Pemilu 2024 ini selayaknya menjadi pemilu terakhir yang dilaksanakan secara serentak.
"Agar seluruh agenda pemilu menjadi fokus, tidak terserap semua ke Pilpres, dan Presidential Threshold yang sesuai dinamika perkembangan politik terkini, maka dalam hemat saya, Pemilu 2029 harus dipisahkan waktunya, dimana didahului proses Pileg yang menjadi dasar pengusulan calon pada Pilpres," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.