Fakta Relawan Ganjar-Mahfud Dihajar Oknum TNI di Boyolali, Ini Kronologi dan Komentar Sekjen PDIP
Inilah fakta-fakta kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap rombongan PDIP pendukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap rombongan PDI Perjuangan (PDIP) pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).
Kejadian itu sendiri telah dijelaskan oleh Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison. Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dikeroyok Diduga oleh Oknum TNI, Begini Tanggapan Sekjen PDIP
1. Berawal dari Salah Paham
Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard dikutip dari TribunSolo.com.
Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
2. Dilakukan Pemeriksaan
Sementara itu, Richard mengatakan Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak polisi militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional."
"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," ucapnya.
3. Sekjen PDIP Buka Suara
Kejadian penganiayaan terhadap pendukung Ganjar-Mahfud ini kemudian sampai di telinga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ia menyatakan rasa duka cita atas terjadinya kasus kekerasan itu.
"Menyampaikan suatu rasa duka cita yang mendalam mengingat mulai terjadi tindak kekerasan dari repdem saudara itu di Jogja itu menjadi korban dari berbagai bentuk kelompok yang tidak bertanggung jawab," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Hasto mendesak agar kasus tersebut untuk diusut tuntas.
Ia juga meminta oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diproses.
"Kami minta untuk seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas. Karena pemilu ini harus damai, pemilu ini harus berjalan dengan aman," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: KRONOLOGI Rombongan PDIP Dihajar Oknum TNI di Boyolali: Terganggu Suara Knalpot Brong.
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)