Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan terhadap Relawan di Jogja dan Jateng, TPN Ganjar-Mahfud akan Tempuh Jalur Hukum

TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Kekerasan terhadap Relawan di Jogja dan Jateng, TPN Ganjar-Mahfud akan Tempuh Jalur Hukum
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar di Boyolali. Upaya hukum ditempuh karena kejadian tersebut melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024. Foto Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Awalnya, kata Richard, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voly sekira pukul 11.19 WIB mendengar adanya suara berisik yang berasal dari kendaraan sepeda motor.

"Tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya," ungkapnya.

Saat itu, sejumlah anggota keluar markas untuk mengecek. Setelahnya, terdapat lagi dua orang lainnya yang juga melakukan hal yang sama.

"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," jelasnya.

Baca juga: Total 178 Titik Dikunjungi Ganjar-Mahfud dalam Sebulan, TPN: Jauh di Atas Dua Paslon Lain

Diperiksa Denpom Surakarta

Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap pengemudi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah orang.

Dari video yang diunggah akun X @YRadianto terlihat sejumlah orang tersebut awalnya berada di pinggir jalan.

Namun, tak lama kemudian langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas.

Berita Rekomendasi

Adapun narasi dalam video tersebut tertulis jika korban penganiayaan merupakan seorang relawan pasangan calon presiden nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Saat itu, korban baru selesai dari sebuah acara langsung dicegat oleh sejumlah orang yang disebut oknum TNI dari Batalyon 408 tepatnya di traffic light Sonolayu, Boyolali, Jawa Tengah.

Dituliskan pula jika korban langsung dibawa ke pos penjagaan saat itu.

Adapun penyebab penganiayaan tersebut dituliskan karena korban mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang bersuara keras.

Pihak TNI membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota TNI dan tengah dilakukan pemeriksaan di Denpom Surakarta.

"Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta," kata Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/12/2023).

Nugraha tak merinci lebih detil terkait kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.

Dia menyebut nantinya Kodam IV Diponegoro akan memberikan penjelasan.

"Untuk lebih jelas silakan langsung tanya ke Pendam IV Diponegoro," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas