Soal Simpatisan Ganjar Dianiaya Oknum Anggota TNI: Akan Diproses Hukum, Korban Tolak Jalan Damai
Oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah yang melakukan penganiayaan terhadap tujuh simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan diproses hukum.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
Sementara itu, para korban yang dikeroyok oknum TNI mengembalikan bingkisan dan biaya rumah sakit sebagai bentuk penolakan atas jalan damai yang diajukan.
Hal itu disampaikan oleh Dwiratno (49) salah satu perwakilan keluarga.
"Dari keluarga terus terang tidak mau menerima (bingkisan dan pembiayaan rumah sakit). Dari pihak keluarga inginnya proses hukum sampai tuntas," terang Dwiratno, Minggu, dilansir TribunSolo.com.
Ketujuh simpatisan Ganjar-Mahfud itu dianiaya saat perjalanan pulang dari acara yang dihadiri Ganjar Pranowo di Boyolali.
Penganiayaan itu mengakibatkan Arif (18) dan Handono (18) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Satu hari setelah penganiayaan itu, keduanya masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandan Arang, Boyolali.
"Kondisinya sadar. Tapi mau melihat itu susah (matanya sulit dibuka)," ucapnya.
Usai kejadian ini, perwakilan anggota TNI menjenguk serta membawa bingkisan untuk Arif dan Handono di RSUD Pandan Arang.
Namun, bingkisan plastik warna merah itu akhirnya dikembalikan oleh perwakilan keluarga ke markas Kompi B Raider 408/Sbh Boyolali.
Selain itu, pihak keluarga korban juga menolak pembiayaan rumah sakit untuk pengobatan keduanya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison, telah memaparkan kronologi tindak penganiayaan ini.
Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."