BREAKING NEWS: 6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka pada Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali
Richard mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak enam dari 15 oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali Jawa Tengah.
Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Richard Harrison mengonfirmasi hal tersebut.
Richard mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa.
Baca juga: Kutuk Keras Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, TKN Minta Tak Kaitkan dengan Netralitas TNI
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Richard saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/1/2024).
Sampai dengan saat ini, kata dia, Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia juga mengingatkan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
"Proses hukum mulai dari Pom (Polisi Militer), Odmil (Oditur Militer) sampai dengan Dilmil (Pengadilan Militer) berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," kata dia.
Pelaku Utama Diselidiki
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan sampai saat ini sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali masih diperiksa tim penyidik TNI.
Mereka masih diperiksa usai insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Kristomei mengatakan, pemeriksaan dan penyelidikan di antaranya guna mendalami pelaku utama dari penganiayaan tersebut.
"Sedang diperiksa dan diselidiki sejauh mana keterlibatannya, misalnya siapa pelaku utama pemukulan, atau hanya sekedar ikut ikutan narik motor korban, dan sebagainya. Makanya pemeriksaan saat ini masih berlangsung," kata Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (1/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para terduga pelaku penganiayaan mengaku terganggu dengan suara knalpot brong yang digunakan para korban.
Mereka, kata Kristomei, kemudian emosi karena knalpot brong tersebut terus digeber saat melintasi jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
"Tepatnya di depan Markas Kompi 8 Yonif Raiders 408," lanjut dia.
Baca juga: Kadispenad: Tim Penyidik Dalami Pelaku Utama Penganiayaan 15 Oknum TNI Terhadap Relawan Ganjar
Respons Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Komadan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan langkah-langkah terkait penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif Raider 408/SBH terhadap relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Salah satu langkah yang dilakukan Wiwieko, kata Agus, adalah memberikan santunan kepada para korban.
"Jadi itu, Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya Jakarta pada Minggu (31/12/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut perihal tindakan yang dilakukan kepada para oknum yang terlibat, Agus mengatakan hal tersebut menjadi ranah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
Maruli, kata Agus, sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani persoalan tersebut.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," kata Agus.
Berdasarkan informasi dihimpun terdapat tujuh orang korban luka akibat kejadian tersebut.
Ketujuh orang korban juga tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.