Contoh Format Surat Pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024, Dilengkapi Link Download
Simak contogh format surat pernyataan untuk daftar pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Selasa (2/1/2024).
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh format surat pernyataan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, periode pendaftaran Pengawas TPS Pemilu akan dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024.
Untuk mendaftar, peserta wajib melampirkan surat pernyataan Pengawas TPS 2024.
Surat pernyataan tersebut dapat diajukan saat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.
Dalam format surat pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024, memuat kesediaan peserta untuk mengikuti peraturan seleksi yang dibubuhi dengan meterai Rp 10.000.
Biasanya, format surat pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024 telah disediakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada masing-masing Kecamatan.
Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan yang Diperlukan
Namun sebagai referensi, simak contoh surat pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024 berikut ini:
Contoh Format Surat Pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024
SURAT PERNYATAAN BERMETERAI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: . . . .
Jenis Kelamin: . . . .
Tempat, Tanggal Lahir: . . . .
Usia: . . . .
Pekerjaan/Jabatan: . . . .
Alamat: . . . .
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya:
1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika
3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5. Bersedia bekerja penuh waktu;
6. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa . . . .
Dibuat di : . . . .
Pada tanggal: . . . .
Pembuat Pernyataan,
Meterai Rp 10.000
(Nama Terang)
Link Download Surat Pernyataan Pengawas TPS Pemilu 2024 >>> Klik di sini
Baca juga: Format Formulir Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Dibuka 2 Januari 2024
Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Baca juga: 10 Soal Wawancara Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban
Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024
5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 7 – 8 Januari 2024
6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7 – 8 Januari 2024
7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
8. Tanggapan /masukan masyarakat: 10 - 21 januari 2024
9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024
10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024
11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024
12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.