Menko Polhukam Mahfud MD Buka Pintu Pengaduan Terkait Pemilu
Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga memiliki Satgas yang menampung pengaduan-pengaduan terkait pemilu.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan pihaknya membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan terkait Pemilu 2024.
Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga memiliki Satgas yang menampung pengaduan-pengaduan terkait pemilu.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (3/1/2024).
"Sebagai Menko Polhukam saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya Satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan memahami aduan-aduan terkait Pemilu sedianya diarahkan kepada Bawaslu, Polri, maupun KPU.
Namun demikian, kata dia, Kemenko Polhukam nantinya bisa melakukan cross check atas aduan-aduan tersebut.
"Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU. Nanti cross checknya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak. Kita akan kontrol di sini, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat 15," kata dia.
Baca tanpa iklan