Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Minta Izin Tak Ngantor Hari Ini, Besok Kerja seperti Biasa
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, izin tidak bekerja sebagai Wali Kota Solo pada hari ini, Rabu, untuk penuhi panggilan Bawaslu.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, minta izin tidak bekerja sebagai Wali Kota Solo pada hari ini, Rabu (3/1/2023).
Gibran mengajukan cuti lantaran memberikan klarifikasi atas temuan Bawaslu Jakarta Pusat tentang aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat dan anak-anak di area Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.
Menurut Kabag Prokopim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, izin yang diajukan Gibran hanya satu hari saja.
Baca juga: Gibran Rakabuming Tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Untuk Beri Klarifikasi Aksi Bagi-bagi Susu
Besok dia akan menjalankan tugas seperti hari-hari biasanya sebagai Wali Kota Solo.
“Mas Gibran hadir sambil melaporkan ke Gubernur. Hari ini doang. Iya (besok sudah mulai kerja),” jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengetahui bahwa Gibran tak bekerja pada hari ini.
Berdasarkan informasi dari Herwin, Gibran telah melayangkan pemberitahuan kepada PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Karena ini hadir di Jakarta melaporkan ke Gubernur untuk menghadiri acara itu.”
“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima,” ucapnya.
Sebelumnya, perihal apa yang akan diklarifikasi oleh Gibran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, yaitu Dimas Triyanto Putro enggan membeberkan secara detail.
Menurutnya, hal itu termasuk dalam bagian materi yang akan ditujukan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan di sini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok (Rabu, hari ini)," kata Dimas saat ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Dimas justru meminta kepada publik untuk menunggu hasil klarifikasi terhadap Gibran.
Menurutnya, nanti hasil klarifikasi itu akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.
"Kalau memang nanti Mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa."
"Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," katanya.
Dimas menyatakan hari ini merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.
Nantinya hasil kajian itulah yang akan disampaikan kepada publik termasuk soal apa yang disampaikan oleh Wali Kota Solo itu.
"Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Bawalsu Jakarta Pusat, Gibran hadir sekitar pukul 13.38 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat.
Kehadiran Gibran disambut oleh jajaran TKN Prabowo-Gibran, yakni Habiburokhman, Hinca Panjaitan dan mantan Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar yang sudah datang terlebih dahulu.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh Wali Kota Solo tersebut.
Pria berusia 36 tahun itu langsung berlalu memasuki gedung Bawaslu Jakarta Pusat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Gibran Ajukan Izin Gegara Bawaslu Jakarta Pusat, Pemkot Solo: Cuma Sehari, Besok Sudah Kerja Lagi.
(Tribunnews.com/Deni/Rizki Sandi Saputra)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)