Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Dinilai Sampaikan Berita Bohong soal Pernyataan Rp 700 Triliun saat Debat Capres

Mereka datang  untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anies Dinilai Sampaikan Berita Bohong soal Pernyataan Rp 700 Triliun saat Debat Capres
ist
Unsur-unsur pemuda dan relawan melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp 700 triliun untuk beli alutista bekas dalam debat calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu 7 Januari 2024 lalu berbuntut panjang.

Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa (9/1/2023) malam.

Baca juga: Fakta-fakta Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Singgung Lahan Prabowo di Debat Capres

Mereka datang  untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Hal itu terkait s pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp 700 Triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh - tokoh pemuda antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra serta Adhery Z. Sitompul sebagai penasehat hukum.

Baca juga: Pengamat Menilai Debat Ketiga Capres Jadi Panggung Emas Ganjar dan Anies, Prabowo Babak Belur

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu," ujar Muhammad Natsir Sihab, Juru Bicara Relawan Pandawa 5 dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (9/1/2024) malam.

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T.

Berita Rekomendasi

"Padahal faktanya tak sampai Rp 700 T anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutista bekas", ujar Muhammad Natsir Sihab.

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ini pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas apalagi di sampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data yang bohong disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah di klarifikasi oleh Timnas AMIN yang meminta maaf atas kesalahan data namun terlambat karena hal ini telah di konsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalah gunakan hanya untuk kepentingan politik konstestasi untuk mendeskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI. 

Saat Debat Capres

Dalam debat capres, pada Minggu (7/1/2024) malam,  Anies Baswedan mengkritik anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebesar Rp 700 Triliun, yang menurutnya tidak bisa membuat pertahanan negara maksimal.

Justru kata Anies, anggaran sebesar tersebut digunakan untuk membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas.

Yang lebih ironisnya lagi, lanjut Anies, separuh dari jumlah tentara Indonesia tidak memiliki rumah dinas.

"Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas," kata Anies.

Baca juga: Prabowo Singgung Nilai 11 Dari 100 yang Diberikan Anies: Kalau Dari Ente Mah, Emang Gue Pikirin

Benarkah Pernyataan Anies tersebut?

Merujuk data Kementerian Keuangan, anggaran Kemhan pada periode 2020-2024 sebesar Rp 692,92 triliun.

Namun alokasi anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk membeli alutsista bekas, seperti pesawat terbang.

Tapi alokasi anggaran juga diperuntukan bagi pembaharuan senjata, kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Belanja pegawai Kemhan sendiri memakan anggaran sekitar Rp 50 triliun.

Pada Tahun 2024, Kemhan mendapat anggaran Rp 139,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Angka anggaran ini turun 3,46 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp 144,26 triliun.

Alokasi anggaran pada tahun 2024, terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp 77,57 triliun.

Kemudian modernisasi alutsista Rp 43 triliun, kesejahteraan prajurit Rp 12,37 triliun.

Lalu ada Rp 4 triliun untuk pelaksanaan tugas TNI, riset atau industri atau pendidikan dialokasikan sebesar Rp 1,65 triliun.

Pembinaan sumber daya Rp597 miliar, kebijakan dan regulasi Rp24,7 miliar.

Dalam laporan Nota Keuangan APBN 2024, anggaran Kemhan tahun 2024 direncanakan untuk menghasilkan output strategis pada fungsi pertahanan.

Meliputi Operasi militer selain perang (OMSP); Pembangunan rumah dinas prajurit; Pengadaan alutsista; Pemeliharaan/perawatan/peningkatan alutsista; dan Pembangunan pengadaan sarana prasarana pertahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas