Cak Imin soal Umpatan Prabowo Bisa Terjerat Pidana Pemilu: Terserah Bawaslu
Larangan peserta pemilu menghina orang lain atau peserta pemilu lain diatur dalam Pasal 280 (ayat) 1 huruf c Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
Prabowo mengumpat seusai disenggol Anies Baswedan soal kepemilikan lahan.
Dikutip dari Kompas.com, umpatan itu disampaikan Prabowo dalam sambutan di acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).
Dalam acara tersebut Prabowo kembali membahas salah satu topik pembahasan dalam debat pada Minggu (7/1).
Ia kembali mengungkit pernyataan Anies Baswedan soal kepemilikan lahannya.
Prabowo menambahkan bahwa Anies tidak mengerti soal hak guna usaha (HGU).
Pihaknya menyebutkan lahannya bukan 340.000 hektar seperti yang disampaikan Anies, melainkan lahan tersebut mendekati 500.000 hektar.
Prabowo mengaku mengelola lahan tersebut dibanding dikuasai asing.
Calon presiden ini juga mengaku telah menyerahkan lahan-lahan tersebut kepada negara pada dua tahun lalu.
Baca juga: Saat Jokowi Tak Hadiri HUT PDIP, Megawati Pamer Menteri yang Ingin Diundang: Menkeu, Menteri PUPR
Lantas,ia mengumpat di tengah-tengah pembahasan soal lahan tersebut.
"Ada pula yang nyinggung punya tanah berapa ratus hektar, dia pintar atau goblok sih, dia ngerti nggak hak guna usaha, hak pakai, itu tanah negara, tanah rakyat, tanah bangsa, daripada dikuasai asing lebih baik Prabowo kelola," ujar Prabowo.