Ganjar Dilaporkan Terkait Dugaan Langgar Aturan Kampanye di CFD Solo, Ini Kata Bawaslu
Ganjar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu saat berkunjung ke area CFD Solo pada akhir bulan Desember 2023.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dilaporkan Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi ke Bawaslu Solo, Rabu (10/1/2024).
Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, yang membuat laporan tersebut.
Dia melaporkan Ganjar terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu saat berkunjung ke area CFD Solo pada akhir bulan Desember 2023.
Baca juga: Anies Ucapkan Selamat Ultah ke PDIP, Ganjar: Terima Kasih, Mudah-Mudahan Bagian Sebuah Persahabatan
Ganjar berkunjung ke CFD Solo bersama istrinya, Siti Atikoh.
Indra mengatakan ada pihak yang membagikan voucher internet kepada pengunjung CFD Solo saat kunjungan Ganjar dan Atikoh.
"Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi Pemilu Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," ujar Indra.
Ganjar Pranowo dan Atikoh yang jalan pagi santai, jadi rebutan masyarakat yang ada di sana. Mereka mengerumuni Ganjar Pranowo untuk bersalaman dan terlebih berbarengan dengan keberadaan Ganjar Pranowo tersebut.
"Diketahui relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD. Bahkan, videonya viral di sejumlah media sosial," sambungnya.
Lebih lanjut Indra menyebut apa yang dilakukan oleh relawan Ganjar itu tidak bisa dibenarkan.
"Hal tersebut adalah suatu kesalahan dan tidak dibenarkan," ungkapnya.
Baca juga: Atikoh Ganjar Menginap di Ponpes Miftahul Huda Usai Seharian Kampanye di Lampung
Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.
Dari laporan ini, Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.
"Harapannya agar masyarakat juga ikut mengawasi jalannya pemilu dengan baik dan jurdil, bilamana ada pelanggaran agar berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," ucapnya.
Kata Bawaslu
Bawaslu Solo telah menerima berkas pelaporan terhadap Ganjar Pranowo di area CFD Solo.
"Sudah (sudah diterima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar)," Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Kunjungi Brebes Malam Hari, Ganjar Dapat Keluhan soal Upah Murah hingga UU Cipta Kerja
"Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tambahnya.
Namun demikian, Poppy menjelaskan bahwa pihaknya kini masih memeriksa keterpenuhan materiil terkait laporan tersebut.
"Kita kajian awal dulu, kita buat kajian awal dulu untuk memperoleh keterpenuhan syarat formil materiilnya, kita cek dulu," terang Poppy.
"Kalau nanti terpenuhi, kita akan membuat pleno. Setelah itu baru kita register kalau memenuhi syarat formil materiilnya," imbuhnya.
Namun demikian, Poppy mengatakan pihaknya tidak akan menyebut nama baik terkait pelapor maupun terlapornya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Aturan Kampanye di CFD Solo
dan
Bawaslu Solo Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Ganjar di CFD Solo : Kita Kajian Awal Dulu