Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Sebut PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menerima surat pengunduran diri dari Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hasto Sebut PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Ist
Maruarar Sirait di Universitas Pelita Harapan (UPH), Selasa (29/11/2022). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menerima surat pengunduran diri dari Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menerima surat pengunduran diri dari Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara.

Hasto menyebut, pihaknya menerima laporan dari Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Utut Adianto yang mengabarkan Ara telah mengajukan surat pengunduran diri dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA).

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menegaskan, menjadi anggota partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan. 

"Demikian halnya untuk tidak menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Sehingga, Hasto pun memastikan DPP PDIP menerima surat pengunduran diri dari Ara.

"Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu," ujarnya.

Baca juga: Perjalanan Karier Maruarar Sirait, Politisi yang Pamit dari PDIP, Pernah Jadi Anggota DPR RI

Dia menjelaskan, pengunduran diri Ara sebagai bagian dari konsolidasi kader partai, mengingat terjadi saat partai sedang berjuang untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.

BERITA TERKAIT

"Sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK," ungkap Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas