Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PPATK Diminta Tak Takut Bongkar Transaksi Janggal di Pemilu 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana didukung mengusut dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024 

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PPATK Diminta Tak Takut Bongkar Transaksi Janggal di Pemilu 2024
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat ditemui di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) menggelar aksi mendukung Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengusut dugaan transaksi janggal di Pemilu 2024 

Aksi penyampaian pendapat digelar di gedung PPATK pada Kamis (18/1/2024).

Hidayat, salah seorang perwakilan mahasiswa, mengatakan aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk dukungan kepada Ketua PPATK agar jangan takut mengungkap kejahatan terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

"Apalagi menjelang pemilu 2024 ini sudah ada transaksi super jumbo yang terindikasi kuat sebagai tindakan Money Loundry, Kami akan selalu bersama Ketua PPATK," kata dia dalam keterangannya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislatif yang telah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp 195,87 miliar.

Menurut Hidayat, semua elemen masyarakat termasuk Presiden Joko Widodo mendukung PPATK untuk mengawasi dugaan transaksi yang mencurigakan saat pemilu kali ini.

“Oleh karena itu ketua PPATK jangan takut apalagi mundur satu langkah," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu di depan Gedung PPATK juga terlihat deretan Karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung Ketua PPATK agar mengungkap Money Loundry atau aliran dana yang patut di curigai menjelang Pemilu 2024 yang tengah berlangsung. Terlihat karangan bunga tersebut dari Ojol Mania, HMI Garis Lurus, JMI dll.
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan peningkatan transaksi mencurigakan yang diduga mengalir buat kegiatan kampanye pada Pemilu 2024 berpotensi sebagai upaya pencucian uang.

Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dari temuan yang mereka berikan kepada aparat penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdeteksi transaksi mencurigakan dalam jumlah mencapai triliunan dari sumber kegiatan ilegal.

Menurut Ivan, dari berbagai sumber dana bermasalah yang terdeteksi dalam transaksi janggal itu salah satunya berasal dari kegiatan pertambangan ilegal.

Dia mengatakan, potensi pencucian uang muncul dalam aliran dana berasal dari sumber aktivitas ilegal buat membiayai kegiatan kampanye Pemilu. Transaksi itu meningkat jumlahnya di luar rekening dana khusus kampanye (RKDK).

"Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Ivan pada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Ivan membantah dugaan jika PPATK melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik.

Dia menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kejahatan memanfaatkan momen Pemilu demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar Ivan.

KPU dan Bawaslu menyatakan masih mendalami laporan transaksi janggal terkait Pemilu yang disampaikan PPATK.

PPATK menyatakan sudah menyampaikan laporan itu kepada aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” sambung Ivan.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Ivan mengatakan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye selalu sibuk karena digunakan buat membiayai keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Menurut dia, aktivitas transaksi diduga buat pembiayaan kegiatan kampanye justru marak dari rekening-rekening lain dan diduga terkait kepada bendahara partai politik.

Baca juga: Temuan PPATK soal Dana Kampanye Pemilu dari Tambang Ilegal, Ini Dugaan Pakar

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Ivan menyampaikan, saat ini PPATK terus melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi pada rekening terkait kampanye Pemilu 2024. Termasuk di antaranya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye capres-cawapres dan partai politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas