Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Imbas Sibuk Kampanye

Diminta mundur dari Wali Kota Solo, Gibran berjanji akan segera menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Respons Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo Imbas Sibuk Kampanye
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming Raka blusukan di perumahan warga padat penduduk di kawasan Warakas, Jakarta Utara pada Selasa (16/1/2024) siang. Sibuk kampanye, Gibran diminta mundur dari Wali Kota Solo 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, merespons usulan dirinya didesak mundur dari jabatan Wali Kota Solo.

Desakan itu muncul lantaran dianggap Gibran melalaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo karena sibuk kampanye,

Menanggapi hal ini, Gibran justru berterima kasih atas masukan yang diberikan.

“Ya terima kasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.

Termasuk, salah satunya tugas menyelesaikan Perwali yang tak kunjung disahkan.

Gibran berjanji akan segera menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.

Berita Rekomendasi

“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” lanjut Gibran.

Diketahui, desakan mundur ini dilontarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

Baca juga: Debat Cawapres Bakal Panas? Kubu AMIN Siap Serang Gibran Soal Etika & Food Estate, Bagaimana Mahfud?

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” ungkap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).

Menurutnya, kesibukan Gibran membuat operasional perda tak efektif.

“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif."

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak, sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” terang Sukasno.

Termasuk, kata Sukasno, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga kini belum disahkan.

Gibran Cuti untuk Kampanye

Belakangan, cuti yang diambil Gibran untuk keperluan Pilpres 2024 memang tengah menjadi sorotan publik.

Dikutip dari TribunSolo.com, dalam seminggu, Gibran diketahui mengambil cuti hingga tiga hari kerja untuk kegiatan kampanye di Jakarta pada Senin-Rabu (15-17/1/2024).

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa pun menggantikan tugas Gibran selama cuti.

“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin.

Dijelaskan Teguh, memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan hadir.

Baca juga: Senjata Andalan Cak Imin Lawan Gibran saat Debat Cawapres Nanti Diungkap Timnas AMIN

“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.

Selama ini dengan pencalonan Gibran, pemerintahan Kota Solo pun tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Jika tidak berhalangan, putra sulung Presiden tersebut masih terus memimpin rapat.

“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguanapa pun."

"Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelas Teguh.

Dilaporkan ke Bawaslu

Selain desakan mundur dari Sukasno, TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait cuti saat melakukan kampanye.

Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono, mengatakan rencana pelaporan itu karena Gibran diduga melanggar aturan cuti kampanye.

“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya satu hari, tapi tiga hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (16/1/2024).

Suharsono bakal mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud.

“Saya menunggu saja. Kan dia baru mengumpulkan data-data," ujar Ardianto.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo oleh Fraksi PDIP, Gibran: Terima Kasih Masukannya dan Kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo soal Gibran Sibuk Kampanye : Lebih Baik Mas Wali Mundur

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas