Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenag Minta Kerukunan Beragama Dijaga di Masa Pemilu 2024

Kemenag mengemban mandat penguatan moderasi beragama guna terus merawat kerukunan umat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in Kemenag Minta Kerukunan Beragama Dijaga di Masa Pemilu 2024
Istimewa
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengungkapkan potensi terjadinya segregasi di masa Pemilu harus dimitigasi agar kerukunan umat tetap terjaga. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengungkapkan potensi terjadinya segregasi di masa Pemilu harus dimitigasi agar kerukunan umat tetap terjaga.

Menurut Nizar, Kemenag mengemban mandat penguatan moderasi beragama guna terus merawat kerukunan umat.

“Kerukunan sangat penting, karena menjadi prasyarat kelangsungan pembangunan. Ini salah satu peran strategis Kemenag dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Perkuat Layanan Jemaah, Kemenag Godok Skema Pelatihan Petugas Haji

Hal tersebut diungkapkan oleh Nizar pada Rakernas Kementerian Agama di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Nizar, kerukunan umat beragama berkaitan dengan upaya Indonesia menghadapi bonus demografi.

"Sekali lagi, kerukunan dan persatuan umat harus tetap terjaga pasca Pemilu demi kelangsungan pembangunan menyongsong Indonesia Emas 2045," tutur Nizar.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, Rakernas akan mengevaluasi sejumlah capaian kinerja 2023 sekaligus target program 2024.

Rakernas juga akan merumuskan sejumlah langkah strategis dalam rangka menguatkan rajutan kerukunan umat pascapemilu 2024.

Baca juga: Dukung Partai Lain Jelang Pemilu, Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Ditangguhkan ANC

Forum rapat tertinggi ini akan diikuti para pejabat Eselon I dan II, Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas