Ganjar: Kalau MK dan KPU Kena Problem Etika, Apa yang Bisa Dibanggakan Dari Proses Demokrasi Ini?
Ganjar Pranowo merespons putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.
Hasyim dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Ganjar mengatakan, dirinya belum mengetahui apa keputusan selanjutnya dari KPU menyikapi putusan DKPP.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berharap agar putusan DKPP terhadap KPU bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini. Maka mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Ganjar saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).
Karenanya, Ganjar menegaskan, dalam debat terkahir Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024) malam, dirinya menekankan pentingnya menjaga demokrasi.
Baca juga: TKN Yakin Putusan DKPP Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran: Masyarakat Sekarang Tidak Bodoh
"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menuturkan, lembaga seperti Mahkamah Konstitusi (MK) hingga KPU harus bisa menjaga etika.
"Dan lihat lah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" ungkap Ganjar.
Baca juga: DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua KPU, Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres Tak Penuhi Syarat?
Ganjar menjelaskan, wajar ketika kelompok sipil masyarakat mulai dari sivitas akademik hingga tokoh agama menyampaikan keprihatinannya terhadap demokrasi.
"Maka ini alert untuk demokrasi kita, hati-hati yah peluit sudah ditiupkan oleh rakyat. Kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini, maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang," imbuhnya.
Adapun selain Hasyim, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras oleh DKPP.
Mereka di antaranya, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Senin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.