Tekan Prevalensi Merokok, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan Tembakau Alternatif
Hal ini menjadi landasan bagi negara seperti Selandia Baru, Jepang, Swedia, dan Inggris untuk memaksimalkan produk tembakau alternatif.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
“Kami berharap pemerintah lebih objektif terhadap riset produk tembakau alternatif agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu, hasil riset juga dapat menjadi landasan pembuatan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tersebut,” jelasnya.
WHO Minta Negara Perlakukan Vape seperti Rokok Konvensional
Beberapa waktu lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) justru mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok elektrik (vape) dengan varian rasa layaknya rokok tembakau atau rokok konvensional.
Dilansir Reuters, WHO menegaskan penggunaan vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun 2023.
Di antaranya yakni di Brazil, India, Iran, dan Thailand. Akan tetapi, banyak negara kesulitan menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik. Pada banyak kasus, rokok elektrik ini tetap tersedia di pasar gelap.
Mengacu pada penelitian yang sudah ada, hingga kini tidak ada bukti bahwa vape betulan bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti mengkonsumsi rokok konvensional.
Menurut WHO, justru, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.