Pengamat: Pemilu 2024 Berpotensi Lebih Buruk Dari Pemilu 2019
Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto meyakini pemilu 2024 berpotensi menjadi pemilu lebih buruk dari Pemilu 2019.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto meyakini pemilu 2024 berpotensi menjadi pemilu lebih buruk dari Pemilu 2019.
Adapun hal itu dikatakan Arif berdasarkan masifnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya Pemilu 2024.
"Pemilu 2024 berpotensi menjadi yang sama buruk atau bahkan lebih buruk dari Pemilu 2019," kata Arif pada diskusi bertajuk putusan DKPP dan hancurnya integritas pemilu, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan penyelenggaraan pemilu kerap melakukan pelanggaran.
Pada level penyelenggaraan, kata Arif masyarakat mendapati banyak sekali pelanggaran prosedural.
Baca juga: JK Soroti Sanksi Etik DKPP Untuk Ketua KPU: Cara Tak Benar Akan Hasilkan Sesuatu yang Tidak Benar
"Mulai dari verifikasi partai politik, pencalonan, politik uang, laporan dana kampanye, politisasi bansos, netralitas ASN. Itu semua terjadi dalam skala yang cukup masif. Malah lebih masif dari pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.
Hal yang lebih mengherankannya, tidak satupun dari peserta pemilu mendapatkan peringatan.
"Bahkan Undang-Undang kita itu tidak kurang terkait sanksi, mulai administrasi sampai pidana itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu," katanya.
Baca juga: Sikapi Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Bakal Gelar Aksi Teatrikal di Depan Kantor KPU RI
Ia menjelaskan bahwa permasalahan Pemilu 2024 pada penegakan hukum.
Dalam pelaksanaan Undang-Undang itu sendiri.
"Penyelenggara Pemilu mestinya punya peran penting. Lalu dari sisi penyelenggara pemilu yang nyaris tidak punya wibawa di hadapan peserta," kata Arif.
"Yang kemudian jangan heran jika peserta pemilu menanggapi pelanggaran demi pelanggaran itu sebagai normalitas," jelasnya.
Atas hal itu ia merasa prihatin melihat peserta pemilu baik pemilu legislatif dan presiden yang semakin masif melakukan pelanggaran Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.