Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Pemilu 2024 Berpotensi Lebih Buruk Dari Pemilu 2019

Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto meyakini pemilu 2024 berpotensi menjadi pemilu lebih buruk dari Pemilu 2019.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Pemilu 2024 Berpotensi Lebih Buruk Dari Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto di Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto meyakini pemilu 2024 berpotensi menjadi pemilu lebih buruk dari Pemilu 2019.

Adapun hal itu dikatakan Arif berdasarkan masifnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya Pemilu 2024.

"Pemilu 2024 berpotensi menjadi yang sama buruk atau bahkan lebih buruk dari Pemilu 2019," kata Arif pada diskusi bertajuk putusan DKPP dan hancurnya integritas pemilu, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Ia menjelaskan hal itu dikarenakan penyelenggaraan pemilu kerap melakukan pelanggaran.

Pada level penyelenggaraan, kata Arif masyarakat mendapati banyak sekali pelanggaran prosedural.

Baca juga: JK Soroti Sanksi Etik DKPP Untuk Ketua KPU: Cara Tak Benar Akan Hasilkan Sesuatu yang Tidak Benar

"Mulai dari verifikasi partai politik, pencalonan, politik uang, laporan dana kampanye, politisasi bansos, netralitas ASN. Itu semua terjadi dalam skala yang cukup masif. Malah lebih masif dari pemilu-pemilu sebelumnya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Hal yang lebih mengherankannya, tidak satupun dari peserta pemilu mendapatkan peringatan.

"Bahkan Undang-Undang kita itu tidak kurang terkait sanksi, mulai administrasi sampai pidana itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu," katanya.

Baca juga: Sikapi Putusan DKPP, Koalisi Pemilu Bersih Bakal Gelar Aksi Teatrikal di Depan Kantor KPU RI

Ia menjelaskan bahwa permasalahan Pemilu 2024 pada penegakan hukum.

Dalam pelaksanaan Undang-Undang itu sendiri.

"Penyelenggara Pemilu mestinya punya peran penting. Lalu dari sisi penyelenggara pemilu yang nyaris tidak punya wibawa di hadapan peserta," kata Arif.

"Yang kemudian jangan heran jika peserta pemilu menanggapi pelanggaran demi pelanggaran itu sebagai normalitas," jelasnya.

Atas hal itu ia merasa prihatin melihat peserta pemilu baik pemilu legislatif dan presiden yang semakin masif melakukan pelanggaran Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas