Ahok Tak Kampanye Imbas Erick Thohir Tak Terbitkan Surat Pemberhentian, Ini Bantahan Stafsus BUMN
Berikut alasan Politisi PDIP, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga kini ia belum ikut berkampanye, hingga respons dari Stafsus BUMN.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membeberkan alasannya mengapa hingga kini ia belum ikut berkampanye.
Padahal sebelumnya Ahok telah menyatakan dukungannya untuk paslon capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Ahok menyebut meski ia sudah mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) pada awal Feburari kemarin, tapi Menteri BUMN Erick Thohir masih belum menerbitkan surat pemberhentian.
Karena Ahok ingin taat pada aturan, maka ia belum mau berkampanye sebelum Erick Thohir resmi memberhentikannya sebagai Komut Pertamina.
“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya. Kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok dilansir WartakotaLive.com, Jumat (9/2/2024).
Lebih lanjut Ahok menyebut, jika Erick Thohir telah menerbitkan surat pemberhentiannya, maka ia otomatis berhenti sebagai Komut Pertamina 30 hari kemudian.
“Pak Erick nggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya)."
"Kalau dia keluarkan saya (surat terbit) otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya nggak berani kampanye,” jelasnya.
Ahok menambahkan, masalah surat pemberhentian inilah yang membuatnya hingga kini belum bisa ikut berkampanye.
Namun Ahok merasa masyarakat telah paham pilihan Ahok di Pilpres 2024 mendatang ditujukan kepada siapa.
“Makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku nggak kampanye, aku nggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gw kemana haha,” pungkasnya.
Baca juga: Ahok Diminta Tak Dramatisir Pengunduran Dirinya dari Pertamina, Stafsus Erick: Jangan Buat Ribet
Bantahan Stafsus BUMN soal Surat Pemberhentian Ahok
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, kementeriannya memberikan kebebasan penuh kepada Ahok jika dia ingin mengikuti kampanye untuk salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Arya mengungkapkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat resmi yang dimaksud.