Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Anak Tamara Tyasmara Tewas Usai Ditenggelamkan YA, Kronologis Lengkap Hingga Motif

Pengakuan Yudha Arfian alias YA, kekasih artis Tamara Tyasmara kepada pihak kepolisian mengungkap berbagai fakta baru terkait kematian Dante (6).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Baru Kasus Anak Tamara Tyasmara Tewas Usai Ditenggelamkan YA, Kronologis Lengkap Hingga Motif
Kolase Tribunnews
Pacar Tamara Tyasmara, YA (kiri) dan rekaman CCTV anak Tamara Tyasmara, Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) ditenggelamkan YA (kanan). 

Di kolam renang yang memiliki kedalaman 1,5 meter, tersangka kemudian membenamkan tubuh korban sebanyak 12 kali.

"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam kedalaman 1,5 meter," ucapnya.

Durasi pelaku membenamkan tubuh korban bervariasa dari 4 detik hingga 54 detik.

"Durasi membenamkan tubuh korban selama 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik dengan cara tersangka memegang pinggang anak korban (Dante) dengan menggunakan kedua tangan," kata Wira.

Korban berusaha untuk menggapai tepi kolam renang saat dibenamkan.

Namun, tersangka melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menarik badan dan kaki putra Angger Dimas tersebut sebelum akhirnya berhasil ke tepi kolam.

"Setiap korban mau menggapai tepi kolam tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan sekitar 4 kali," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Namun korban sudah dalam kondisi lemas dan batuk hingga akhirnya meninggal dunia.

"Dimana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang diketahui korban sudah tidak bernafas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

2. Tersangka YA Tak Punya Sertifikat Pelatih Renang

Polisi memastikan tersangka YA tidak memiliki sertifikat sebagai pelatih renang.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan pengakuan YA saat diperiksa polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam," kata Wira Satya.

Pasalnya untuk mendapatkan sertifikasi kepelatihan renang memang memiliki prosedur tersendiri.

Hingga akhirnya bisa untuk melakukan kegiatan sebagai seorang pelatih renang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas