KPU: 668 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi bakal melakukan pemungutan suara susulan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi bakal melakukan pemungutan suara susulan.
Hal itu disampaikannya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (14/2/2024).
668 TPS itu berada di 5 kabupaten/kota dan 4 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Respons Keunggulan Prabowo-Gibran versi Hitung Cepat, PAN Akan Kawal Suara hingga Hasil Resmi KPU
"Sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten/kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Hasyim.
Adapun lokasi TPS itu berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah dengan jumlah 108 TPS yang terkena banjir. 10 TPS masih tergenang c
Kemudian kekurangan surat suara terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yakni sejumlah 8 TPS. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Paniai Papua Tengah dengan jumlah 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS.
"Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," tuturnya.
Kemudian di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pegunungan ada 4 TPS berpotensi melakukan pemungutan susulan karema gangguan keamanan
"Jadi totalnya tadi ada 668 TPS di 5 kabupaten kota yang tersebar di 4 provinsi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.