Live Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2024
Simak link hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 berikut ini. Quick count akan berlangsung dua jam setelah pencoblosan selesai.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.com - Berikut ini live quick count Pilpres 2024 di YouTube Tribunnews.com.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Hasyim Asyari, mengungkapkan prakiraan hasil quick count atau hitung cepat boleh diumumkan paling cepat dua jam setelah pencoblosan di wilayah Indonesia bagian barat (WIB), yakni pukul 15.00 WIB.
Hal ini juga berlaku bagi quick count di luar negeri.
"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (wilayah Indonesia Barat/WIB) telah selesai," kata Hasyim kepada awak media, Senin (12/2/2024).
Live hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 bisa Anda saksikan di YouTube Tribunnews.com.
Tribunnews.com menyajikan hasil quick count Pilpres 2024 yang berasal dari Litbang Kompas, Indikator Politik, dan Centre for Strategic and International Studies (CSIS).
Link live hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2024 >>>>
Sebagai informasi, quick count adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.
Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.
Baca juga: Cek TPS Pemilu 2024 di cekdptonline.kpu.go.id, Cukup Masukkan NIK KTP
Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.
Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.
Data dari sampel kemudian dihitung dengan cepat, lalu diolah untuk memperoleh proyeksi hasil pemilu secara keseluruhan.
Hasil proyeksi ini lalu diumumkan secara cepat kepada masyarakat melalui media.
Namun, perlu dipahami bahwa quick count bukan hasil resmi dan bisa berbeda dengan hasil hitung resmi dari KPU.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengertian Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Malvyandie/Wahyu Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.