PP Muhammadiyah Apresiasi Pemilu Hari Ini Berjalan Aman, Lancar dan Damai
Ia mengatakan, semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai TPS serta jajaran aparat lain mendukung penyelenggaran Pemilu 2024 ini.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi, pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan aman, lancar dan damai sesuai harapan banyak orang.
Sekretaris umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai TPS serta jajaran aparat lain mendukung penyelenggaran Pemilu 2024 ini.
"Mengapresiasi komisi pemilihan umum (KPU) dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2).
Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih jauh dalam masa menanti hasil resmi, Muhammadiyah berharap para pendukung, partai politik, para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.
"Semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei," harap Mu'ti.
Selain itu, semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif, menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa.
"Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu," tutur dia.
Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.