TPS di Bima NTB Dirusak, Kotak Suara Dibakar, Diduga Dipicu Kecilnya Perolehan Suara 5 Caleg Lokal
Peristiwa ini terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Sekelompok orang diduga merusak tempat pemungutan suara (TPS) hingga membakar surat suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/2/2024) malam.
Peristiwa ini terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.
Penuturan warga Desa Parado Rato, ABD mengatakan, kejadian berawal saat sekelompok warga mendatangi sejumlah TPS pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
Mereka tiba-tiba merusak sejumlah TPS yang ada di desa-desa di Kecamatan Parado, seperti Desa Parado Rato, Kuta, Kanca, Parado Wane hingga ke pelosok Desa Lere.
Baca juga: 2 Anggota Polres Dogiyai Papua Tengah Diserang di Lokasi TPS, Berawal saat Petugas Cek Motor Curian
"Ada sekelompok orang tidak dikenal datang menyerbu seluruh TPS, mulai dari Desa Parado Wane terus ke Parado Kuta, Kanca sampai di pelosok Lere," kata ABD sembari meminta agar namanya diinisialkan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis.
ABD mengatakan, perusakan dan pembakaran kotak berisi surat suara itu terjadi saat proses penghitungan berlangsung di TPS.
Dugaannya warga kesal karena perolehan suara untuk lima caleg lokal dari Kecamatan Parado, kecil.
"Harapan kami bersama orang di Parado itu harus ada yang duduk di DPRD, karena selama ini belum ada," katanya lagi.
ABD mengaku menyaksikan langsung ratusan warga tersebut merusak dan membakar kotak suara dari salah satu TPS di Desa Parado Rato.
Namun ia tak berani mendekat karena massa membawa senjata tajam.
"Saya melihat dari kejauhan saja, tidak berani mendekat karena orang keluar pakai parang semua," kata ABD.
Baca juga: Saksi TPS di Buleleng Dianiaya Usai Pergoki Simpatisan Capres Diduga Coblos 40 Surat Suara
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.
Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.
Belum diketahui kronologi kejadian karena masih dalam proses pendalaman.
"Informasi itu benar," kata Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Sejumlah TPS di Bima NTB Dirusak, Kotak Suara Turut Dibakar, Diduga Ini Pemicunya