Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Perolehan Hitungan Suara dengan Sirekap di Kairo Mesir, KPU RI Buka Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal perbedaan perolehan suara di Kairo, Mesir dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beda Perolehan Hitungan Suara dengan Sirekap di Kairo Mesir, KPU RI Buka Suara
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal perbedaan perolehan suara di Kairo, Mesir dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

KPU melalui melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kairo menyampaikan ada kesalahan membaca data dari Sirekap KPU.

Dalam siaran pers PPLN Kairo, pasangan 01 mendapatkan suara 73,60 persen, paslon 02 dua mendapat suara 20,84 persen, dan paslon 03 mendapat suara 5,56 persen.

Namun, Sirekap KPU menunjukkan suara paslon 01 mendapat 35,03 persen. Kemudian, paslon 02 mendapatkan suara sebanyak 34,13 persen dan paslon 03 mendapat suara 30,84 persen. 

Ketua PPLN Kairo Amin Samad mengatakan Sirekap KPU belum menyesuaikan dengan perolehan suara di Kairo. Ia pun meminta untuk menjadikan data perolehan suara di Kairo sebagai acuan. 

"Silakan mengikuti data kami yang lebih valid, Sirekap KPU belum menyesuaikan. Sirekap belum menyesuaikan data hasil rapat rekapitulasi PPLN Kairo," kata Amin saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto formulir model C hasil plano yang digunakan oleh Sirekap, yakni, Optical Mark Recognation (OMR) dan Optical Character Recognation (OCR).

OMR digunakan untuk Sirekap Pilpres. Sedangkan OCR digunakan untuk Sirekap Pileg.

Dengan OMR, jika terjadi kesalahan pembacaan dokumen, maka KPPS tidak dapat melakukan koreksi, dan hanya dapat dilakukan oleh KPU atau PPLN. Sedangkan dengan OCR, anggota KPPS dapat mengubah jika terjadi kesalahan membaca data.

Maka, menurutnya, jika terjadi perbedaan perolehan suara di Kairo dan Sirekap, PPLN dapat langsung mengubahnya. Dia menyebut bila terjadi kesalahan harus segera dikoreksi.

"Benar (PPLN bisa mengubah), wajib dikoreksi," jelasnya.

Baca juga: Tragedi Nakba 2 di Depan Mata: Mesir Bangun Tembok 7 Meter Penyangga Gaza, Israel Ngotot Serbu Rafah


"Teknologi pembacaan Sirekap Pilpres menggunakan OMR, maka operator Sirekap PPLN dapat mengkoreksi atau mensikronisasi data perolehan suara paslon dengan merujuk pada data yang terdapat dalam dokumen formulir model C hasil PPWP," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas