Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jawa Barat II per 20 Februari 2024: Dede Yusuf Tertinggi
Simak hasil perolehan suara sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di Dapil Jawa Barat II per hari ini, Selasa (20/2/2024).
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil real count atau perolehan suara sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II per hari ini, Selasa (20/2/2024).
Seperti diketahui, sejumlah artis turut mencolonkan diri sebagai caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada pelawak Denny Cagur, Dede Yusuf, Rachel Maryam, Taufik Hidayat, hingga Ritchie Ismail alias Jeje yang mendaftarkan di dapil Jawa Barat II.
Dede Yusuf yang diusung Partai Demokrat terlihat masih unggul dari artis-artis lain dengan perolehan 48.550 suara .
Sementara dari PDIP, Denny Cagur memperoleh 16.450 suara, Hengky Kurniawan memperoleh 16.769 suara, dan Lita Zen memperoleh 1.709 suara.
Sementara Ritchie Ismail alias Jeje yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 13.690 suara.
Berikut hasil perolehan suara sementara caleg artis dapil Jawa Barat II per Selasa (20/2/2024) pukul 17.30 WIB:
- Dede Yusuf (Demokrat): 48.550 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Hengky Kurniawan (PDIP): 16.769 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Denny Cagur (PDIP): 16.450 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Lita Zen (PDIP): 1.709 suara, berada di posisi kesembilan dari 10 caleg
- Rachel Maryam (Gerindra): 30.720 suara, berada di posisi pertama dari 10 caleg
- Taufik Hidayat (Gerindra): 24.562 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Ritchie Ismail alias Jeje (PAN): 13.690 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
- Girry Pratama (Perindo): 228 suara, berada di posisi keenam dari 10 caleg
*) Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.