Lima Ketua RT di Bima Diduga Dipecat Kepala Desa Karena Beda Pilihan Caleg
Oknum Kepala Desa di Bima, NTB diduga memecat lima Ketua RT di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima lantaran beda pilihan saat Pemilu 2024.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Oknum Kepala Desa di Bima, NTB diduga memecat lima Ketua RT di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima lantaran beda pilihan saat Pemilu 2024.
Terutama saat pemilihan calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bima.
Ketua RT 007, Desa Taloka, Tasrif menuturkan dirinya dipecat secara tidak hormat oleh kades diduga lantaran berbeda pilihan politik.
Kelima ketua RT Sebelumnya diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh sang kades.
"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/20224).
Ia juga mengakui mengetahui adanya pemecatan, bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangi kades.
"Ada surat pemecetan ada ditangan saya ini," tambahnya.
Baca juga: Beda Pilihan Pilpres: Suami Tinju Istri, Anak Diancam Dicoret dari KK hingga Menantu Diusir Mertua
Bukan hanya dirinya, empat ketua RT lainnya memilik nasib yang sama dipecat secara tidak hormat, yakni SD, MR , ID, dan GR juga dipecat dengan alasan yang sama.
"Ada lima RT dipecat alasannya sama," keluhnya.
Kejadian ini diharapkan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
Kedepannya diharapkan kepala desa mendapatkan pembinaan.
"Jangan sampai terulang seperti ini," harapnya.
TribunLombok.com sudah berusaha mengkonfirmasi hal ini langsung ke kades yang bersangkutan.
Namun hingga kini, handphone milik sang kades tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga gara-gara Beda Pilihan Caleg, 5 Ketua RT di Bima Dipecat Kades,